Pelayanan SIM di Satpas Colombo Dibuka Selasa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 08 Jun 2020 21:21 WIB

Pelayanan SIM di Satpas Colombo Dibuka Selasa

i

Pelayanan di gedung Satpas Colombo sebelum ditutup akibat pandemi covid-19. SP/nt

Seiring dengan wacana New Normal di tengah pandemi virus corona di Indonesia, kepolisian mulai membuka kembali aktifitas pelayanan yang sempat terhenti beberapa pekan terakhir. Salah satunya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Jemmi Purwodianto di Surabaya,

Pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas dan SIM Corner Surabaya akan kembali dibuka mulai Selasa (9/6).

Baca Juga: Ujian SIM C di Satpas Colombo Sudah Tak Ada Angka 8 dan Zig-zag, Pemohon Lulus 100 Persen

Layanan SIM yang dibuka yakni Satpas Colombo Surabaya yang melayani pengurusan SIM baru atau perpanjangan.

Selain Satpas Colombo, masyarakat dapat mengurus di SIM Corner dan SIM keliling yang juga akan dioperasikan besok.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra menyebut dibukanya kembali layanan SIM untuk memberi kepastian layanan bagi masyarakat yang SIMnya telah habis masa berlaku selama pandemi.

"Layanan tersebut dibuka kembali sesuai dengan kebijakan pimpinan dengan tujuan memberi kepastian kepada masyarakat untuk dapat melakukan mekanisme pengurusan SIM yang masa berlakunya habis di tengah pandemi lalu dan layanan sempat ditutup sementara," kata Teddy, Senin (8/6/2020).

Kanit Regident AKP Yanto Mulyanto menambahkan, untuk pelayanan SIM di Satpas Colombo dan SIM Keliling, mulai beroperasi pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan di SIM Corner BG Junction dan Tunjungan Plaza, yakni dari pukul 11.00 WIB hingga 19.00 WIB.

"Benar, mulai besok sudah beroperasi lagi. Dan karena sudah tutup selama sekitar 40 hari, maka jam operasional pelayanan SIM akan ditambah, namun tetap dengan menerapkan protokol antisipasi penyebaran Covid-19," ungkap Kanit Regident AKP Yanto Mulyanto, Senin (8/6/2020).

Sementara untuk kuota di Satpas Colombo, setiap harinya maksimal 1.000 pemohon SIM. Sedangkan di SIM Corner dan SIM Keliling masing-masing kuotanya 300 pemohon SIM per lokasi.

"Kita prioritaskan yang daftar online. Pemohon yang ber-KTP Surabaya dan masa berlaku SIM-nya habis tanggal 24 Maret 2020 sampai 8 Juni 2020, proses perpanjangannya kita layani sejak tanggal 9 Juni 2020 sampai 31 Juli 2020," jelasnya.

Baca Juga: Ujian Praktek SIN C Zig-zag dan Angka 8 Dihapus

Sementara, untuk pemohon yang KTP-nya luar Surabaya dan masa berlaku SIM-nya habis tanggal 24 Maret 2020 sampai 29 Mei 2020, proses perpanjangannya dilayani pada tanggal 9 sampai 30 Juni 2020.

"Jumlah masyarakat yang mau memperpanjang SIM akan dilayani sesuai kuota harian yang sudah ditetapkan, dengan memperhatikan protokol kesehatan," tandasnya.

 

 

 

Baca Juga: Hari Ini Serentak Penerapan Baru Ujian Praktek SIM C Dimulai, Memudahkan Pencari SIM

 

 

 

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU