Home / Kriminal : Korban Istri Pengacara Surabaya, Diremas-Remas Dad

PELECEHAN DI NATIONAL HOSPITAL

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 26 Jan 2018 03:29 WIB

PELECEHAN DI NATIONAL HOSPITAL

SURABAYAPAGI.com, Surabaya Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami pasien wanita di National Hospital Surabaya, membuat heboh. Videonya pun menjadi viral di media sosial (medsos), Kamis (25/1/2018) kemarin. Ternyata, korban pelecehan itu istri advokat Yudi Wibowo Sukinto, yang sempat menjadi kuasa hukum Jessica Wongso dalam perkara pembunuh Wayan Mirna Salihin dengan kopi yang mengandung sianida. Kini, Polrestabes Surabaya memburu pelaku pelecehan yang diketahui sebagai perawat laki-laki di rumah sakit berlokasi di Surabaya barat itu. ------------- Laporan : Narendra Bakrie, Editor : Ali Mahfud ------------- Dari Surabaya, kembali muncul video viral. Kali ini, video itu mempertontonkan seorang pasien perempuan menangis sambil bertanya kepada sejumlah petugas rumah sakit. Salah satu pria berpakaian perawat nampak menunduk dan menyalami pasien tadi berikut keluarganya. Maklum saja, dalam video itu terdengar adanya pelecehan seksual yang dialami pasien tadi, yang diakui oleh pria perawat tersebut. Video itu pun diunggah sejumlah pemilik akun media sosial (medsos). Baik instagram, facebook maupun twitter. Video itu langsung viral pada Rabu (24/1/2018) malam. Namun dari informasi yang didapat Surabaya Pagi di lapangan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/1/2018) sekitar pukul 10.00 Wib. Dalam video berdurasi 52 detik itu terdengar percakapan bahwa sang pasien bagian (maaf) payudaranya, dipegang (diremas) oleh sang perawat pria tersebut. "Iya, saya melakukannya. Saya khilaf. Minta maaf," kata perawat pria itu. Diketahui, perawat itu bernama Junaidi. Sementara informasi lain menyebut, sang pasien perempuan itu bernama Widya, perempuan 30 tahun asal Surabaya. Dia menjalani perawatan di National Hospital, kawasan Graha Family, Wiyung Surabaya, karena gangguan kandungan yang dideritanya. Sedangkan pelecehan seksual yang diterimanya itu, terjadi pada saat dirinya keluar dari ruang operasi. Jadi diduga Widya menerima perlakuan tidak senonoh itu pada saat dirinya antara sadar dan tidak. Melapor ke Polrestabes Setelah Junaidi, sang perawat National Hospital Surabaya mengakui perbuatannya dan meminta maaf secara lisan, korban (Widya) didampingi suaminya, Kamis (25/1/2018) siang, akhirnya melapor ke Polrestabes Surabaya. Suami Widya itu ternyata seorang pengacara kondang yang pernah didaulat Jessica menjadi pengacaranya. Suami Widya itu adalah Yudi Wibowo Sukinto. Yudi dan istrinya (korban) bersama sejumlah keluarganya, langsung menuju sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya. "Benar, saya melapor atas kasus (pelecehan seksual) tersebut. Memang sebelum ke sini, rekan-rekan kepolisian sudah lebih dulu mendatangi National Hospital untuk melakukan penyelidikan," sebut Yudi usai melapor. Pengacara berkacamata ini menegaskan, pelaku memang sudah meminta maaf. Tapi dirinya tidak terima dan memilih melaporkan ke polisi. Artinya, meski pelaku sudah minta maaf, bukan berarti kasus pidananya berhenti. Yudi mulai bercerita, bahwa kejadian yang dialami istrinya itu terjadi pada Selasa (23/1/2018) lalu. Saat itu, istrinya memang menjalani operasi atas gangguan kandungan yang dideritanya. Setelah selesai, istrinya dipindahkan dari ruang operasi menuju ruang pemulihan. Saat perjalanan, istrinya yang terbaring lemas di atas ranjang, mendapat perlakuan tidak senonoh tersebut. "Yang melakukan adalah salah satu tenaga perawat di National Hospital bernama Junaidi. Dialah yang melakukan pelecehan (seksual) terhadap istri saya," beber Yudi. Masih kata Yudi, Junaidi meraba (maaf) payudara istrinya sampai tiga kali. Tapi sebelum melalukan itu, Junaidi lebih dahulu berpura-pura menanyakan alamat asal istrinya. Yudi menegaskan, usai operasi, istrinya belum berpakaian lengkap. Saat menerima pelecehan seksual, Yudi mengungkapkan jika istrinya dalam keadaan sadar, namun tidak berdaya (lemas). "Hingga sekarang, istri saya stres berat, kalau diajak bicara masih tak konsentrasi," tandas Yudi. Buru Pelaku Setelah mendapat informasi dan mendapat laporan kasus pelecehan seksual di National Hospital Surabaya tersebut, Polrestabes Surabaya langsung menerjunkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Tidak hanya memeriksa sejumlah saksi. Tim yang diturunkan juga tengah memburu yang pelaku, yaitu Junaidi. Hal tersebut ditegaskan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan. "Tim kita turunkan ke TKP (National Hospital) untuk mengecek, apakah kejadian yang viral itu benar atau tidak," kata Kombes Pol Rudi di Mapolrestabes Surabaya. Setelah meminta keterangan sejumlah orang di rumah sakit itu, ternyata apa yang ditampilkan dalam video itu benar. "Kami akan usut tuntas kasus ini. Apalagi korban sudah melapor," imbuh Kombes Pol Rudi. Alumnus Akpol (Akademi Kepolisian) tahun 1993 ini menambahkan, pelaku diduga kuat merupakan karyawan rumah sakit. Dan hingga saat ini, timnya masih melakukan pengejaran. Dari sumber Surabaya Pagi, pelaku Junaidi merupakan pria asal Babatan, Wiyung Surabaya. Terakhir, Kombes Pol Rudi menyatakan jika atas tindakannya, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 290 KUHP (pencabulan terhadap korban yang tidak sadarkan diri). Pasal itu mengancam pelaku dengan hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU