Pelecehan di National Hospital, 15 Saksi Diperiksa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 03 Feb 2018 04:31 WIB

Pelecehan di National Hospital, 15 Saksi Diperiksa

SURABAYAPAGI.com, Surabaya Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan perawat RS National Hospital bernama Zunaidi Abdilah, yang dilaporkan Widya pasien sekaligus istri dari pengacara Yudi Wibowo, kian memanas. Ini terkait alat bukti yang disoal PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia). Muhammad Makruf, pengacara yang ditunjuk PPNI untuk mendampingi tersangka Zunaidi mengatakan timnya saat ini masih bekerja untuk melakukan investigasi terhadap kasus tersebut. Kata Makruf, saat ini pihaknya sudah mendalami termasuk mengikuti proses reka ulang yang dilakukan Polrestabes Surabaya pada Rabu (31/1) malam, di National Hospital, Surabaya Barat. "Kami sudah bekerja, tapi kami masih akan mempelajari banyak berkas dan meminta pendapat dari para ahli," kata Makruf saat dihubungi Surabaya Pagi, Jumat (2/2) kemarin. Tim kuasa hukum dan para pengurus PPNI rencananya akan melakukan rapat, Sabtu (3/2) hari ini untuk menentukan langkah hukum yang akan ditempuh. Salah satunya adalah peluang pra peradilan nanti dengan mempertanyakan alat bukti yang sangat sedikit untuk menjerat Zunaidi sebagai tersangka. "Seperti yang saya sampaikan kemarin, ada poin-poin yang kami dapati celahnya, salah satunya pendapat ahli dan kejanggalan proses penetapan tersangka pada klien kami saat menjalan profesinya," imbuhnya. Salah satu pendapat ahli yang menguatkan pihak Zunaidi, yang disampaikan oleh Makruf selaku kuasa hukum adalah efek halusinasi akibat obat bius yang diberikan kepada pasien. "Efek dari obat Anistesi dan efek pasca operasi salah satunya adalah halusinasi. Banyak kasus di dunia ini yang terjadi seperti apa yang dialami oleh pasien pelapor. Salah satunya Halusinasi seksual Hal yang sering kali ditemukan pada Pasien pasca operasi Yang menggunakan obat bius seperti Yang disebutkan di atas, pada pasien tersebut mudah sekali terangsang atau terimajinasi secara seksual meskipun mendapat rangsangan stulimulus berupa: 1. Gesekan instrument (misal stiker sadapan ekg yang ada didada Pasien) 2. Tekanan cuf stetoskop atau tensimeter 3. Atau manipulasi perineum pada tindakan me masukan obat2 lewat anus Yang dapat diinterpretasikan sebagai manipulasi genital," lanjutnya. Selain itu, Makruf juga menyampaikan kondisi Zunaidi pasca ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Surabaya. "Kondisi fisiknya bagus, ya sedikit drop tapi wajar. Namun kondisi psikisnya yang saya kira cukup terganggu. Itu ranahnya psikolog, saya hanya menerka saja," tutupnya. Disinggung terkait minimnya alat bukti terhadap penetapan tersangka Zunaidi, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan jika hal tersebut tidak benar. Sesuai dengan hasil rekonstruksi ulang, penyidik sudah mengantongi setidaknya lima alat bukti yang lebih dari cukup. "Enggak benar itu, ada lima sudah dikantongi penyidik. Mulai rekaman, keterangan tersangka, keterangan ahli, hingga saksi yang kami periksa. Mekanismenya jelas," tegas Rudi saat diwawancarai Surabaya Pagi dalam kegiatan Deklarasi Wartawan Pokja Polda Jatim menuju Pilkada Damai, Jumat (2/2). Namun, Rudi masih enggan membuka materi penyidikan termasuk hasil dari rekonstruksi ulang itu. Dalam proses itu, Polrestabes sudah memeriksa 15 saksi yang menguatkan jika pelecehan tersebut terjadi. "Sudah ada lima belas saksi. Kami sudah siapkan pemberkasan juga untuk kasus ini," singkat mantan Dirreskrimum Polda Sumatera Selatan itu sambil bergegas. n fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU