Pembangunan Mall Pelayanan Terpadu di Jombang Batal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 13 Jul 2020 19:03 WIB

Pembangunan Mall Pelayanan Terpadu di Jombang Batal

i

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Jombang dengan OPD. (SP/M. Yusuf)

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah organisasi pemerintah daerah (OPD).

Baca Juga: Dewan Kaget Proyek Pengentasan Kawasan Kumuh di Jombang Ditolak Warga

Dala RDP tereebut, membahas terkait pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pembangunan Mall Pelayanan Terpadu. Sehingga, rencana Pemkab Jombang membangun mall pelayanan publik batal.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang, Mohammad Muhaimin mengatakan, bahwa nanti perda terkait dengan mall pelayanan terpadu akan dicabut.

"Sesuai rencana awal di tahun 2019 sudah mulai pengadaan mall pelayanan publik. Alokasi anggarannya, di APBD 2020 sebesar Rp 10 miliar dan di P-APBD 2020 sebesar Rp 40 miliar. Total keseluruhan Rp 50 miliar," katanya, Senin (13/7/2020).

Kemudian, lanjut Muhaimin, nanti di tahun 2021 dicadangkan Rp 50 miliar. Sehingga total semua menjadi Rp 100 miliar. Dalam RDP tadi, sudah menyepakati perda tersebut dicabut. Sekarang menunggu rekomendasi dari provinsi.

"Batalnya pembangunan mall pelayanan publik itu karena anggarannya dipergunakan untuk pemulihan ekonomi dampak Covid-19. Sehingga tidak dimungkinkan untuk dianggarkan dan dibangun pada tahun depan,” tukasnya.

Baca Juga: Aksi Tolak UU Omnibus Law, Polisi Amankan Massa dari Pelajar

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dr. Budi Nugroho menjelaskan, bahwa pembangunan mall pelayanan publik dipastikan batal dikerjakan pada tahun 2021 mendatang.

”Karena Covid-19 ini keuangan menjadi amburadul semua. Sehingga keuangan juga tidak memungkinkan. Saya tak bisa memastikan proyek pembangunan mall pelayanan nantinya akan dilanjutkan apa tidak. Kita melihat sisi keuangan terlebih dahulu,” jelasnya.

Budi menerangkan, bahwa keputusan menghentikan rencana pembangunan ini untuk pemulihan ekonomi dampak Covid-19. Apalagi membutuhkan biaya yang cukup besar hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Juga: Hajatan Pernikahan, Mustofa : Kepala Kemenag Jombang Langgar Perbup

”Jadi, nantinya dialihkan kepada pemulihan stimulus perekonomian. Seperti bantuan permodalan. Pada tahun depan tampaknya masih minim pekerjaan proyek fisik," terangnya.

Budi mengungkapkan, apabila ada proyek fisik, nantinya akan dirupakan seperti padat karya. Namun, masih ada satu proyek fisik yang dipertahankan, yaitu proyek penataan jalan KH Wahid Hasyim yang anggarannya sekitar Rp 20,5 miliar.

”Hanya itu yang dipertahankan. Untuk yang lainnya kemungkinan masih ditunda, tapi melihat perekonomian nantinya,” pungkasnya. (suf)

Editor : Aril Darullah

BERITA TERBARU