Pembangunan Puskesmas di Jombang Bermasalah, Komisi C Gelar Hearing

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 29 Feb 2020 12:37 WIB

Pembangunan Puskesmas di Jombang Bermasalah, Komisi C Gelar Hearing

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Hearing terkait proyek pembangunan puskesmas tahun 2019 yang mengalami kerusakan, digelar Komisi C DPRD Jombang dengan memanggil Dinkes dan rekanan, Sabtu (29/2/2020). Dalam hearing tersebut, ada tiga puskesmas yang menjadi sorotan para wakil rakyat. Yakni Puskesmas Kesamben, ditemukan plafonnya ambril, Puskesmas Peterongan, basement yang banjir, dan Puskesmas Mojowarno, yang pembangunannya tidak sesuai spek. Selanjutnya, perwakilan dari konsultan pembangun Puskesmas Peterongan, Harmoko menjelaskan genangan yang terjadi karena pagar belum dibangun. "Karena proses pembangunan memang belum selesai. Seluruhnya saya janji akan dirampungkan pada pembangunan tahap dua pada tahun 2020 ini, jelasnya. Ketua Komisi C DPRD Jombang, Choirul Huda menegaskan, ada beberapa hal yang harus terus dilakukan Dinkes terkait pembangunan puskesmas di tahun 2019. Tiga dari enam proyek yang dilaksanakan benar-benar tidak memuaskan masyarakat, dan kualitasnya buruk. Kesamben yang awalnya dianggap baik, ternyata plafonnya jebol. Karena saluran buang yang tidak sempurna. Sementara di Puskesmas Peterongan juga sangat disayangkan, basement tidak bisa dimanfaatkan maksimal karena terus banjir, tegasnya. Choirul meminta dinkes terus meningkatkan pengawasan untuk dua proyek puskesmas itu. Dinkes perlu terus memastikan seluruh janji konsultan dan pelaksana proyek dilaksanakan, dan proses perawatan terus dilakukan. Karena tidak sangat fatal, kita minta untuk pembenahan saja sampa tidak ada masalah lagi. Untuk Peterongan, ini tadi dijelaskan masalah itu karena ada dua tahap. Kita minta untuk pengawas dan perencana menuntaskan masalah itu di tahap dua tahun ini, ujarnya. **foto** Sedangkan untuk proyek Puskesmas Mojowarno, Choirul akan terus mengejar audit yang hingga kini belum diselesaikan Inspektorat Jombang pada proyek itu. Untuk Mojowarno kita memang keras. Kita masih menunggu hasil audit dari Inspektorat, tandasnya. Hal itu setelah sejumlah masalah ditemukan Komisi C pada beberapa kali sidak yang dilakukan pada proyek itu. Misal material sisi selatan, kayu itu tidak layak tapi dipakai untuk kuda-kuda. "Kita sudah rekomendasi untuk diganti. Nah ini hasilnya inspektorat apakah ini sudah diganti atau tidak, karena kan proyeknya sudah selesai, cetusnya. Apabila nanti ditemukan adanya rekomendasi dewan yang tak dilaksanakan kontraktor, pihaknya tak akan sungkan merekomendasi untuk melanjutkan proses hukum pada proyek ini. Ya kita akan rekomendasikan ke ranah hukum. Dan kontraktor juga kita rekomendasikan untuk di black list nantinya, pungkasnya.(suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU