Home / Kediri : Masih Jadi Obyek Penyelidikan KPK

Pembangunan SMP Negeri 3 Kota Blitar, Tersendat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 09 Jul 2018 21:15 WIB

Pembangunan SMP Negeri 3 Kota Blitar, Tersendat

SURABAYA PAGI,Blitar- Seiring masih dalam tahap pemeriksaan oleh KPK terhadap Walikota Blitar Samanhudi Anwar, kini pembangunan SMP Negeri 3 Blitar dengan nilai puluhan miliar rupiah itu terancam molor. "Soal kelanjutan pembangunan SMPN 3, kami belum bisa apa-apa. Kami masih menunggu informasi dari KPK," kata Wakil Wali Kota Blitar, Santoso, Senin (9/7/2018). Santoso berharap segera ada keputusan dari KPK terkait kelanjutan proyek itu pembangunan SMPN 3. Sebab, sesuai rencana, pembangunan tahap kedua gedung baru SMPN 3, ditargetkan selesai 2018. Dengan begitu, tahun ajaran mendatang, gedung baru itu sudah bisa dipakai untuk kegiatan belajar mengajar. "Proyek itu untuk dunia pendidikan. Semoga KPK bijaksana dalam mengeluarkan keputusan. Mudah-mudah segera ada keputusan dari KPK," ujar Santoso. Tetapi, Santoso memastikan, proyek lain yang ada di Kota Blitar tetap berjalan meski saat ini Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar menjadi tahanan KPK. Santoso mengaku sudah menerima surat perintah tugas dari Gubernur Jatim untuk menjalankan roda pemerintahan selama wali kota masih menjalani proses hukum. "Untuk proyek lain, selama itu sudah sesuai prosedur dan tidak ada masalah, kami jamin tetap berjalan sesuai rencana. Saya sudah menerima surat perintah tugas dari Gubernur Jatim untuk menjalankan roda pemerintahan," ujarnya. Meski sudah mendapat surat perintah tugas, Santoso mengaku tetap berkomunikasi dengan Wali Kota dalam mengambil kebijakan. Apalagi terkait kebijakan-kebijakan yang sifatnya khusus dan penting. "Saya tetap komunikasi dengan Pak Wali untuk hal-hal penting. Agar pembangunan Kota Blitar tetap berjalan sesuai rencana," katanya. Proyek pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar di Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, diduga yang menjadikan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar, sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK. Wali kota diduga menerima uang suap terkait ijon pengerjaan proyek dari pengusaha kontraktor Susilo Prabowo. Proyek pembangunan gedung baru SMP itu dimulai pada 2017. Pada pembangunan tahap pertama, Pemkot Blitar mengalokasikan anggaran Rp 11,5 miliar. Pembangunan gedung baru sekolah itu di atas bekas tanah bengkok Kelurahan Tanggung seluas sekitar 3 hektare. Pada 2018 ini, Pemkot Blitar kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 23 miliar untuk melanjutkan pembangunan. Pembangunan tahap dua meliputi pembangunan ruang kelas, gedung internal, gedung eksternal, parkir, masjid, dan sejumlah fasilitas penunjang lainnya. Fasilitas penunjang ini berupa lapangan basket dan pujasera di sekolah. Ruang kelas yang dibangun di tahap dua ini untuk kelas tiga, jumlahnya ada 10 ruang kelas.les

Editor : Mariana Setiawati

Tag :

BERITA TERBARU