Pemerintah Akan Keluarkan Aturan Baru Tarif Energi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 06 Feb 2020 20:02 WIB

Pemerintah Akan Keluarkan Aturan Baru Tarif Energi

SURABAYA PAGI, Jakarta Aturan untuk tarif pembangkit listrik menggunakan Energi Baru Terbarukan (EBT) akan segera dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada paruh pertama 2020. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengaku saat ini pemerintah masih menyusun aturan yang nantinya akan berbentuk peraturan presiden tersebut. "Kami sedang menyusun aturan soal tarif EBT. Targetnya semester satu tahun ini," kata Rida di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/2). Rida menjelaskan, pembuatan aturan baru tentang tarif EBT tersebut bertujuan untuk meningkatkan porsi EBT dalam bauran energi. Skema tarif baru yang dicanangkan adalahfeed in tarif yang berdasarkan perhitungan harga biaya produksi EBT. Diketahui, perhitungan harga pembangkit listrik EBT saat ini dibuat berdasarkan biaya pokok penyediaan (BPP) daerah yang ditetapkan PT PLN (Persero). Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 50 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Namun, skema tersebut nyatanya dinilai membuat harga tarif listrik meningkat dan tidak ekonomis. Akibatnya, investor pun semakin enggan untuk mengembangkan pembangkit EBT. Diharapkan, dengan tarif yang tak lagi dibuat sesuai BPP di daerah tersebut, Indonesia dapat kembali meningkatkan investasi dan memicu para investor untuk berinvestasi dalam mengembangkan pembangkit EBT. Rida pun mengaku, aturan tersebut akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). "Salah satu (tujuan)-nya, untuk mencapai bauran energi, dan investasi di ketenagalistrikan. Ini nanti akan dalam bentuk Perpres," jelasnya. Rida mengatakan pemerintah optimis skema tarif yang baru tersebut dapat mendorong tergeraknya pembangkit EBT ke depan. Terlebih, ia menyebut rencana pemerintah lainnya, untuk memberikan insentif kepada para investor yang memiliki komitmen dalam pembangunan pembangkit listrik EBT. Hal tersebut dilakukan untuk memicu ketertarikan para investor, dan juga mempercepat pengembalian modal pembangunan. "Pak menteri kasih insentif yang besar agar investor dapat modal kembali lebih cepat, baru nanti PLN yangtakeover. Itu yang lagi kami kerjakan," pungkasnya.JK02

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU