Pemerintah Anggarkan Rp 20 T untuk Kartu Pra Kerja

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 01 Apr 2020 21:03 WIB

Pemerintah Anggarkan Rp 20 T untuk Kartu Pra Kerja

Kartu Pra Kerja yang mulanya difungsikan untuk mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia dan baru akan di terbitkan pada Agustus 2020 nanti, namun karena adanya pandemic corona yang melanda Indonesia membuat pemerintah mempercepat peluncurannya. Pasalnya, akibat dari virus corona (covid-19) banyak perusahaan yang terpaksa merumahkan (PHK) karyawannya. Atas alasan itulah pemerintah mengeluarkan kartu pra kerja sebagai insentif untuk masyarakat yang terdampak covid-19. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Jaka Sutrisna di Jakarta, SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Menko Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, Pandemic covid-19 yang melanda Indonesia saat ini tak hanya memberikan dampak pada bidang kesehatan. Tapi berdampak hampir di semua sector, khususnya perekonomian. Penanganan Pandemi Covid-19 memerlukan upaya serius yang komprehensif dari semua aspek, mengingat penyebaran Covid-19 bukan hanya berdampak pada masalah kesehatan, tetapi juga masalah kemanusiaan yang berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan mempengaruhi fundamental perekonomian nasional kita, kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam pernyataan tertulis. Kartu pra kerja yang menjadi insentif bagi masyarakat yang di PHK imbas corona. Untuk kartu pra kerja, pemerintah mengeluarkan anggaran hingga sebesar Rp 20 triliun. Sementara itu, total jumlah penerima program pada 2020 maksimal sebanyak 5.605.634 orang dan peserta program per minggu paling banyak 164.872 orang. Jenis pelatihan yang dapat diambil dalam program Kartu Prakerja di masa pandemik Covid-19 adalah yang berbasis daring atau online, ujar Airlangga. Pemerintah menggandeng platform digital seperti Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy by Ruangguru, MauBelajarApa, HarukaEdu, PijarMahir, Sekolah.mu, dan Sisnaker untuk program tersebut. Kemenko Perekonomian sebagai Ketua Komite Cipta Kerja adalah penanggung jawab program Kartu Prakerja. Kemenko Perekonomian juga telah menunjuk manajemen pelaksana selaku pelaksana operasional program. Adapun Program Kartu Prakerja yang berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan diberikan pada pekerja yang mengalami penurunan pendapatan dan kehilangan pekerjaan serta pelaku usaha yang mengalami kesulitan usaha. Pendaftaran Kartu Prakerja dapat dilakukan secara daring lewat laman prakerja.go.id mulai April 2020. Pada 31 Maret 2020, pemerintah telah menerbitkan 3 peraturan perundang-undangan sebagai landasan hukum dalam upaya menangani dampak Covid-19.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU