Pemerintah Berikan 84.000 KK di Jatim SK Hutan Sosial

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 07 Jan 2021 21:07 WIB

Pemerintah Berikan 84.000 KK di Jatim SK Hutan Sosial

i

Caption : Emil Elestianto Dardak, Wagub Jatim bersama dengan salah satu penerima SK Hutan Sosial/SP/Ria

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pada Kamis (07/01/2021) hari ini, Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat, Hutan Sosial dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) se-Indonesia.

Kegiatan tersebut juga diikuti Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang secara virtual dipimpin oleh Wakil Gubernur, Emil Elestianto Dardak didampingi dinas terkait di Gedung Graha Wicaksana Praja Sekretariat Daerah Provinsi Jatim Lantai 8, Jalan Pahlawan.

Baca Juga: Emil Dardak: Tunggu Hasil Final Rekapitulasi

Total, Jokowi membagikan 2.929 SK Perhutanan Sosial seluas 3.442.000 hektar untuk 651.000 kepala keluarga, lalu 35 SK Hutan Adat seluas 37.500 hektar dan 58 SK TORA seluas 72.000 hektar.

Jokowi berharap SK yang merupakan redistribusi aset ini menjadi salah satu jawaban bagi banyaknya sengketa agraria. Ia juga mengharapkan agar lahan-lahan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan ekonomi produktif.

"Saya tidak ingin hanya membagikan SK. Ini akan saya ikuti, saya cek terus untuk memastikan bahwa lahan ini memang betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif,” kata jokowi saat menghadiri rapat virtual

Ia mengingatkan rakyatnya yang telah menerima SK tersebut tidak boleh menelantarkan lahan, apalagi diberikan kepada orang lain tanpa tujuan yang jelas dan tak bermanfaat.

"Jangan sampai sudah dapat SK ini kemudian dipindah tangankan ke orang lain. Hati-hati, saya ikuti meskipun dari Jakarta,” tegasnya

Jokowi juga menyarankan pada masyarakat agar memanfaatkan lahan pertanian dan perkebunan untuk menanam komoditas pangan unggulan ataupun membuka usaha ekowisata.

Selain itu, bisnis industri kayu juga bisa menjadi pilihan. Industri ini bisa menghasilkan komoditas sengon, albasia atau akasia.

"Silakan semuanya, tapi harus dikalkulasi dan harus dihitung mana yang lebih menguntungkan. Silahkan kerjakan,” ujarnya

Baca Juga: Unggahan Emil Dardak di Instagram, Disindir Bupati Trenggalek

Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan khusus Jatim tidak ada TORA dan hutan adat. Menurutnya kalau ada provinsi yang hutannya diatas 30 persen, negara punya ruang untuk memberikan pengelolaan itu kepada warga.

"Tapi di Jatim sudah tidak ada TORA. Sedangkan kalau hutan adat belum ada pengajuan saja. Jadi SK yang keluar hanya  hutan sosial,” katanya.

Emil mengatakan sesuai yang diumumkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan total ada 130 ribuan hektar untuk 84.000 kepala keluarga (KK).

"Ini memberi mereka landasan hukum yang lebih solid dan lebih kuat untuk menggarap lahan. Tapi sekali lagi ada aturannya, tidak boleh dipindahtangankan. Dikelolanya secara kolektif bersama-sama. Tidak boleh ada yang ribut,” ujar Emil mengingatkan

Selanjutnya, mantan Bupati Trenggalek ini menjelaskan bahwa keberadaan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) tetap sebagai wadah. Menurutnya ini adalah sebuah model landasan hukum yang berbasis gotong royong.

Baca Juga: Birukan Malang, Khofifah-AHY Teriak Demokrat Menang, Prabowo Presiden

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yang juga Pelaksana Kepala Dinas Kehutanan, Hadi Sulistyo mengatakan, "kalau mau ditanami tanaman pangan itu bisa diurus sebagai kelompok tani sendiri. Tapi sebelum punya kelompok masih ada solusi dengan ikut gabungan kelompok tani (Gapoktan)"

Kedepannya, Dinas Kehutanan Perhutani akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten setempat dalam mengawasi pengelolaannya. Rencananya mereka akan memantau para penerima SK serta mewajibkan untuk membuat rencana kerja usaha tahunan agar pengelolaannya jelas.

"Setiap tahun akan ada pemantauan, jadi mereka berkewajiban bersama dengan perhutani untuk membuat rencana kerja usaha tahunan," Jelas Hadi Sulistyo, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Jawa Timur.

Menurut pengakuan salah satu ketua LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) penerima SK yang sebelumnya juga sudah bekerjasama dengan Perhutani, selama ini kerjasamanya berjalan dengan lancar dan kedepan ia berencana akan menggalang proyek ekowisata.ria

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU