Pemerintah Izinkan Impor Bawang Putih dari Tingkok

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 10 Feb 2020 18:35 WIB

Pemerintah Izinkan Impor Bawang Putih dari Tingkok

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Pemerintah Indonesia kini telah menerbitkan izin Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) melalui Kementerian Pertanian untuk bawang putih sebesar 103 ton dari Tiongkok. Penerbitan izin impor ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto karena stok bawang putih di dalam negeri kian menipis, yakni 70 ribu ton. Stok tersebut hanya mampu memenuhi kebutuhan sampai pertengahan Maret mendatang. "Stok kurang lebih 70 ribuan ton. Jadi sampai bulan Maret itu sebetulnya dari stok masih cukup, tetapi kita sudah buka (impor) untuk mengantisipasi sampai dua-tiga bulan ke depan," kata Prihasto saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRdikutip dari Antara, Senin, 10 Februari 2020. Prihasto memperkirakan impor bawang putih sebesar 103 ribu ton tersebut dapat memenuhi kebutuhan sampai 2-3 bulan ke depan. Ada pun kebutuhan konsumsi bawang putih nasional mencapai 560 ribu-850 ribu ton per tahun atau sekitar 47 ribu ton per bulan. Sebagai informasi, produksi bawang putih dalam negeri baru mencapai 85 ribu ton per tahun atau sekitar 10 persen dari kebutuhan nasional, sedangkan 90 persennya harus dipenuhi lewat impor. Sebagian besar impor bawang putih tersebut didatangkan dari Tiongkok, mengingat negara tersebut memiliki produksi terbesar di dunia untuk komoditas bawang putih. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Indonesia mengimpor bawang putih dari Tiongkok pada 2019 mencapai 465 ribu ton atau setara USD529,96 juta. Terkait dengan kekhawatiran virus korona yang mewabah di Tiongkok, Prihasto memastikan bahwa komoditas berbasis tanaman, termasuk bawang putih, tidak dikategorikan sebagai media pembawa virus korona. Namun demikian, Kementan tetap waspada terhadap pemasukan komoditas pangan dari negeri Tirai Bambu tersebut. "Memang kemarin sempat ada penundaan. Dari hasil rapat terbatas kemarin, sudah dinyatakan barang konsumsi dari tanaman itu aman, tetapi walaupun begitu tetap tidak boleh lalai, tidak boleh lengah dan tidak boleh abai," ujar Prihasto.jk06

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU