Pemerintah Kurang Perhatikan Industri Sigaret Kretek Tangan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 16 Okt 2018 10:04 WIB

Pemerintah Kurang Perhatikan Industri Sigaret Kretek Tangan

SURABAYAPAGI.com, Surabaya Pemerintah didesak untuk lebih rasional dalam menyikapi industri rokok di Indonesia. Pasalnya, urusan industri rokok juga tidak pernah lepas dari urusan tarif cukai yang selama ini dinilai sangat tidak adil dan kurang memberikan daya dukung terhadap keternagakerjaan. Padahal di industri rokok itu yang menyerap paling banyak tenaga kerja, terutama industri Sigaret Kretek Tangan (SKT), kata Muhammad Misbakhun, Anggota komisi XI DPR RI, di Surabaya, Senin (15/10). Sebelumnya, Misbakhun baru saja mengunjungi salah satu perusahaan roko SKT bernama PT Karyadibya Mahardhika di Desa Bakalan, produsen rokok merk Apache dan Camel di Pasuruan. Menurut politisi Partai Golkar ini, para pekerja di Industry SKT mereka adalah masyarakat kelas bawah, yang butuh kesempatan untuk bekerja. Kesempatan bekerja itu mereka dapatkan untuk meningkatkan taraf hidup agar keluar dari garis kemiskinan. SKT Padat Karya inilah yang harus diperkuat, kalau produksi mereka meningkat cukai mereka tinggi, negara juga tidak perlu ngutang, nah inilah yang harusnya diperjuangkan, pinta Misbakhun. Ditambahkannya, masalah rokok ini jangan dipandang sebagai masalah isu kesehatan semata. Tapi isu lain juga tak kalah penting. Yakni bagaimana kesempatan kerja, peningkatan kesejahteraan, produk pertanian bisa terserap dan sebagainya. Jadi tidak sesederhana urusan kesehatan semata. Ada urusan kesehatan iya. Tapi tidak bisa mendominasi tentang urusan tembakau, kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat, paparnya. Untuk itu, Misbakhun berharap, pemerintah hendaknya memberikan perhatian khusus kepada industri SKT yang merupakan industri padat karya dan banyak menghasilkan lapangan pekerjaan. Kalau dibiarkan, berakibat adanya penurunan jumlah industri rokok dengan angka yang signifikan. Penurunan jumlah industri rokok berakibatkan adanya pengurangan kesempatan untuk bekerja. Dahulu industri rokok berjumlah 6 ribu industri dan sekarang menjadi sekitar 600, kata Misbakhun. Legislator dari Dapil Jawa Timur II ini menerangkan, sudah sepatutnya pemerintah memberikan insentif kepada industri SKT terutama golongan kecil dan menengah. Pemberian insentif ini untuk meningkatkan produksi bagi industri yang dapat meningkatkan penerimaan cukai bagi negara. Harus ada relaksasi batasan jumlah produksi bagi kecil dan menengah agar dapat meningkatkan produksinya dan kualifikasinya, jelasnya. Bentuk insentif ini menurutnya, tidak terlepas dari penurunan peredaran rokok ilegal, yang menciptakan pasar sebanyak 18 miliar batang. Menurutnya, industri kecil dan menengah memiliki peluang untuk mengisi ceruk pasar yang ditinggalkan rokok ilegal. Penurunan rokok ilegal adalah peluang bagi SKT kelas ini karena dikonsumsi oleh masyarakat kecil, ujarnya. rko

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU