Pemerintah Percepat Upaya Pembentukan Holding

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 09 Feb 2020 18:58 WIB

Pemerintah Percepat Upaya Pembentukan Holding

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Pembentukan holding asuransi akan menjadi salah satu sumber PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam memperoleh dana segar untuk membayar sebagian tunggakan klaim kepada nasabah mulai akhir Maret 2020. Ya antara lain (dari holding asuransi untuk membayar sebagian tunggakan klaim nasabah pada Maret)," ungkap Wakil Menteri BUMN Kartika Wirdjoatmojo, Jumat (7/2). Sejauh ini, pemerintah sedang berupaya mempercepat proses pembentukanholding asuransi. Pembentukanholding rencananya diatur dalam peraturan pemerintah (pp). Kartika bilang pp tersebut sedang digodok di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Menurutnya, aturan itu akan segera terbit dalam waktu dekat. "(Pembentukanholding asuransi) tinggal menunggu pp saja," ucap Kartika. Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir berjanji akan mulai mencicil pembayaran tunggakan klaim untuk produk saving plan pada akhir Maret 2020. Hal itu disampaikan saat rapat bersama panitia kerja (panja) Jiwasraya di Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada akhir Januari 2020. "Kami akan berupaya menyelesaikan, mulainya pembayaran awalInsya Allah Maret akhir. Tetapi kalau memang bisa lebih cepat akan coba kami lakukan," kata Erick. Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga sempat menyampaikan bahwaholding asuransi akan memberikan dana segar kepada Jiwasraya sebesar Rp2 triliun per tahunnya. Hanya saja, belum ada kejelasan terkait skema pemberian dana tersebut kepada Jiwasraya. Sebagai informasi, holding asuransi akan dipimpin oleh PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau BPUI (Persero). Sementara, Jiwasraya tak akan menjadi anggota holding asuransi. Anggota holding asuransinantinya terdiri PT Asuransi Kredit Indonesia atauAskrindo (Persero), PT Jasa Raharja (Persero), dan PT Asuransi Jasa Indonesia atauJasindo (Persero).jk04

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU