Pemerintah Terbitkan Tiga Perpres KPK dalam Waktu Dekat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 27 Des 2019 16:52 WIB

Pemerintah Terbitkan Tiga Perpres KPK dalam Waktu Dekat

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Isu Peraturan Presiden tentang komisi pemberantasan korupsi (KPK) menjadi tidak independent dibantah oleh pihak Istana Kepresidenan. Justru sebaliknya, mereka beranggapan Perpres tersebut akan memperkuat KPK. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Perpres KPK tak akan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK. Pramono memastikan pemerintah tak berniat melemahkan KPK. "Karena bagi pemerintahan ini dengan KPK yang kuat, yang diuntungkan siapa? Yang diuntungkan pemerintah," kata Pramono di Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat, 27 Desember 2019. Pramono mengatakan ada tiga perpres terkait KPK yang bakal diterbitkan. Di antaranya perpres yang mengatur dewan pengawas, perpres yang mengatur organisasi berkaitan dengan UU anyar, dan perpres mengenai perubahan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Ia mengakui, ketiga perpres tersebu masih dalam tahap penyusunan. Namun ia menyebut tiga aturan itu akan diterbitkan dalam waktu dekat. "Sekarang dalam finalisasi yang jelas dari Menkumham (Yasonna Laoly), dari Menpan RB (Tjahjo Kumolo) sudah diajukan ke Presiden melalui Setneg-Setkab, kami lagi finalisasi," jelas politikus PDI Perjuangan itu.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU