Pemilih Pemilu 2019 di Jatim Naik 521 Ribu Orang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 15 Nov 2018 12:02 WIB

Pemilih Pemilu 2019 di Jatim Naik 521 Ribu Orang

SURABAYA PAGI, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) dalam pemilihan umum tahun 2019 sebanyak 31.011.960 pemilih meliputi 15.264.920 pemilih laki-laki dan 15.747.040 pemilih perempuan. Dibanding DPTHP-1 sebanyak 30.490.255 pemilih DPTHP-2 mengalami kenaikan 521.705 pemilih. DPTHP-2 ini akan ditetapkan menjadi DPT karena akan dipakai sebagai dasar pengadaan logistik baik untuk perlengkapan TPS, surat suara, perencanaan anggota KPPS dan lain sebagainya, ujar komisioner KPU Jatim, Khoirul Anam disela Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Hasil Perbaikan 2 di Hotel Elmi Surabaya, Rabu (14/11). Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, lanjut Anam, Kota Surabaya menempati peringkat pertama dengan jumlah pemilih sebanyak 2.118.843 pemilih, disusul Kab Malang sebanyak 2.003.679 pemilih, lalu Kab Jember sebanyak 1.866.654 pemilih, Kab Sidoarjo sebanyak 1.394.483 dan Kab Banyuwangi 1.323.840 pemilih. Ada sembilan daerah yang jumlah pemilihnya diatas 1 juta, yaitu Surabaya, Malang, Jember, Sidoarjo, Banyuwangi, Pasuruan, Lamongan, Bojonegoro dan Jombang, ujar pria asli Sidoarjo ini. Sedangkan kota dengan jumlah pemilih terendah ditempati oleh Kota Mojokerto sebanyak 98.090 pemilih, disusul Kota Blitar sebanyak 114.443 pemilih, Kota Pasuruan 145.737 pemilih, Kota Madiun 148.079 pemilih, Kota Batu 153.738 pemilih, Kota Probolinggo 167.194 pemilih, Kota Kediri 203.664 pemilih dan Kota Malang sebanyak 624.713 pemilih. Kendati DPTHP-2 ditetapkan menjadi DPT, namun jumlah pemilih di Pemilihan Umum mendatang masih fleksibel yaitu bisa bertambah atau berkurang karena sebelum 17 April 2019 masih terus dilakukan pemutakhiran data pemilih. Namun mereka nantinya akan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih tambahan. Jumlah pemilih bisa bertambah karena orang yang berusia 17 tahun atau menikah sebelum hari H pemilihan umum bisa memiliki hak pilih. Selain itu juga bisa berkurang karena ada pemilih yang meninggal atau diangkat menjadi anggota Polri dan TNI, imbuhnya. rko

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU