Home / Pilpres 2019 : KPU Akui dalam Bahaya, karena Delegitimasi Pemilu

Pemilu 2019 Terancam

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 13 Mar 2019 10:48 WIB

Pemilu 2019 Terancam

Jaka Sutrisna, Hendarwanto, Rangga Putra, Hermi, Tim Wartawan Surabaya Pagi Propaganda-propaganda di media sosial yang diduga untuk mendelegitimasi Pemilu 2019, terus bergulir. Sejumlah lembaga negara mulai Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Polri, menjadi target operasi propaganda tersebut. Ironisnya, banyak warga yang terpengaruh propaganda tersebut. Apalagi persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 tak kunjung tuntas. Seperti aduan puluhan warga ke Polda Jatim, Selasa (12/3/3019), yang mengaku Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya diserobot serta kasus 17,5 juta WNI bertanggal lahir seragam masuk DPT. Padahal KPU telah mengumumkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) pada Desember 2018 dengan total pemilih sejumlah 192.828.520 orang. Ini menguatkan Pemilu Presiden (Pilpres) yang digelar bersamaan Pemilu Legislatif (Pileg) pada 17 April 2019 dalam kondisi terancam. ------------ KPU pun mengakui upaya delegitimasi Pemilu itu berbahaya. Apalagi hasil survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), sebanyak 13 persen responden dari total pemilih atau sekitar 25 juta percaya adanya propaganda-propaganda untuk mendelegitimasi Pemilu 2019. "Ya kalau dilihat dari hasil survei SMRC terakhir kan kelihatan di situ bahwa disinformasi atau manipulasi informasi, hoax yang selama ini dikerahkan ke KPU memang ternyata ada yang percaya," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019). Ia mencontohkan isu hoax 7 kontainer berisi surat suara tercoblos. Pramono mengatakan, berdasarkan survei SMRC, ada 4 persen masyarakat yang mempercayai isu itu. Padahal informasi tersebut tidak benar. "Empat persen itu kan total kira-kira hampir 7,7 juta orang angka absolutnya, besar sekali yang percaya isu 7 kontainer. Itu berarti proses delegitimasinya berhasil untuk sebagian orang. Ini yang berbahaya, karena membuat orang percaya pada informasi-informasi yang bodong, informasi yang salah, tidak benar dan itu diyakini dan dipercayai oleh sebagian pemilih," papar dia. Pramono mengatakan KPU sudah berusaha menyampaikan data konfirmasi terkait kabar bohong yang beredar, tapi masih ada pihak yang mempercayainya. Sebab, menurutnya, hoax yang bertebaran terus disebarkan sehingga masyarakat mempercayai hal tersebut. "Karena itu, tadi adagium kebohongan yang terus menerus direproduksi dalam politik itu kadang-kadang akan bisa jadi kebenaran. Itu betul nyata. Kebohongan yang selama ini sudah kita buktikan bahwa itu bohong tetap saja ada yang meyakini karena upaya mereproduksinya terus-menerus," tandas Pramono. Karena itu, lanjut Prabowo, KPU juga harus terus semakin transparan dan memberi penjelasan kepada publik. "Lalu dalam batas tertentu harus mengambil langkah hukum. Itu bagian yang harus terus dilakukan," harapnya. Delegitimasi atau Kritik Direktorat Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Habiburokhman meminta semua pihak agar membedakan delegitimasi dan kritikan untuk Pemilu. "Yang terpenting itu kita harus bisa bedakan, mana delegitimasi pemilu dan mana informasi atau kritikan yang justru untuk menjaga legitimasi pemilu," ujar Habiburokhman, Selasa (12/3/2019). Habiburokhman mengatakan kasus data e-KTP WNA yang masuk DPT menjadi salah satu contoh. Menurutnya, kasus ini sebelumnya dianggap hoax, namun terbukti dan dilakukan perbaikan. "Seperti kasus WNA ber-KTP masuk DPT, awalnya ada yang anggap itu hoax. Ternyata kemudian ada buktinya dan pada akhirnya bisa dilakukan perbaikan," terang politisi Partai Gerindra. Sebelumnya, Polri mengendus adanya propaganda-propaganda di media sosial yang bertujuan mendelegitimasi Pemilu 2019. Kehadiran akun Twitter @opposite6890 disebut polisi sebagai salah satu contohnya. "Agenda-agenda yang dimainkan adalah propaganda di media sosial. Dari bulan November sampai Desember (2018), yang diserang tentunya masih ingat tentang isu KTP elektronik, KTP elektronik terus di-framing dengan sasaran Kemendagri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. "Kemudian, di bulan Desember (2018) sampai Januari (2019) munculkan lagi surat suara 7 kontainer, DPT, yang diserang KPU," lanjut jenderal bintang satu itu. Dedi melanjutkan propaganda di media sosial juga telah dipetakan Polri, yang dilancarkan pada Januari dan Februari terkait isu netralitas Bawaslu, dan belakangan ini, Polri merasa jadi sasaran propaganda tersebut. Dedi menegaskan Polri akan memberantas propaganda-propaganda di media sosial yang berupaya mendelegitimasi Pemilu 2019. NIK Diserobot Sementara itu, puluhan warga Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Selasa (12/3/2019). Kedatangan mereka ini untuk melaporkan adanya tindakan pencurian data identitas puluhan warga. Mereka juga menuntut agar dimasukkan dalam DPT Pemilu 2019. Roy Kurnia Irawan (36) salah satu warga Jambean mengatakan, data kependudukan mereka telah digunakan oleh salah seorang oknum untuk pembuatan paspor. Padahal, puluhan warga itu belum pernah menggunakannya untuk pergi ke luar negeri. Dalam hal ini, ada 28 warga Jambean yang dirugikan karena tidak terdaftar sebagai DPT. Bahkan, mereka juga terancam tidak bisa menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2019 mendatang. "Ada 32 warga yang tidak terdaftar DPT, 28 di antaranya itu datanya dicuri. Jadi, data e-KTP mereka digunakan untuk ke luar negeri. Terus fotonya diganti. Ini tentu tanpa persetujuan pemilik KTP," kata Roy. KPU Jatim Verifikasi Sementara itu, KPU Jatim akan melaklukan verifikasi data pemilih di kabupaten/kota seiring adanya laporan dari BPN Prabowo-Sandi. Ini terkait adanya 17,5 juta nama pemilih yang dianggap janggal ke KPU RI. Pencocokan data dilakukan KPU Jatim terhadap nama-nama yang terdapat di 38 kota/kabupaten di Jatim secara manual. Kami telah turunkan data (dari BPN) ke teman-teman di kabupaten/kota. Agar kemudian disandingkan dengan milik kabupaten/kota, ujar Komisioner Divisi Informasi dan Data KPU Jatim, Nurul Amalia dikonfirmasi Selasa (12/3/2019). Mantan komisoner KPU Surabaya itu membenarkan temuan kesamaan hanya pada tanggal lahir dan bulan pada sejumlah pemilih. Namun temuan itu rata-rata sudah berusia 90 tahun ke atas. Kendalanya, para pemilih yang terbilang sudah sepuh itu tidak ingat tanggal lahir. Terutama masyarakat yang ada di daerah-daerah, tidak banyak yang tahu kapan mereka dilahirkan. "Terutama untuk orang-orang lama, yang memang tidak tahu pasti, kapan dia dilahirkan. Mereka hanya ingat kelahiran dengan adanya tanda, misal dilahirkan berbarengan dengan Gunung Agung meletus. Ini yang menyulitkan," papar dia. Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi melaporkan 17,5 juta nama pemilih yang menurut mereka tidak wajar di DPT. Temuan BPN itu di antaranya nama-nama yang masuk DPT terindikasi fiktif. Indikasi fiktif itu karena ada penduduk yang bertanggal lahir sama, yakni tanggal 1 Juli, yang jumlahnya mencapai 9,8 juta. Sedangkan penduduk yang lahir pada 31 Desember sekitar 3 juta-an. Berdasarkan temuan BPN lainnya, penduduk yang tercatat lahir tanggal 1 Januari yang jumlahnya mencapai 2,3 jutaan. Temuan-temuan itulah yang lantas dianggap tidak wajar oleh BPN. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU