Pemilu di Jatim, Rawan Curang dan Konflik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 05 Apr 2019 08:46 WIB

Pemilu di Jatim, Rawan Curang dan Konflik

Rangga Putra, Wartawan Surabaya Pagi Ini bukti pertarungan politik pada Pemilu 2019, sangat sengit. Baik pertarungan antara kubu Jokowi-Maruf Amin dengan Prabowo-Sandiaga maupun persaingan antar calon anggota legislatif (caleg). Tak hanya rawan politik uang dan serangan fajar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga mencatat banyak pelanggaran kampanye. Data per 25 Maret 2019, sudah 6.649 pelanggaran kampanye ditangani Bawaslu. Dari jumlah itu, 3.002 kasus di antaranya terjadi di Provinsi Jatim. Dengan kata lain, hampir separuh dari jumlah pelanggaran kampanye secara nasional, terjadi di Jatim. Bawaslu Jatim juga mencatat, pada publikasi hasil pengawasan terakhir, terdapat 2.635 pelanggaran kampanye. Dari jumlah itu, 2.550 (96,77%) di antaranya merupakan pelanggaran administrasi, seperti tata cara, prosedur dan mekanisme kampanye. Artinya, jumlah pelanggaran kian meningkat jelang hari-H coblosan. Bawaslu Jatim menggarisbawahi, Kabupaten Bojonegoro (830), Sidoarjo (553), Lumajang (448), Pasuruan (195) dan Magetan (127) merupakan lima besar daerah yang terbanyak jumlah pelanggaran kampanyenya. Sebagian besar bentuk pelanggarannya adalah terkait dengan pemasangan alat peraga kampanye. Selain itu, Bawaslu Jatim sendiri saat ini tengah memetakan daerah-daerah rawan kecurangan. Terkait hal ini, Kordiv Pengawasan Bawaslu Jatim Aang Kunaifi mengungkapkan, ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan untuk menentukan daerah tersebut rawan atau tidak. Yang pertama penggunaan hak pilih. Jadi, nanti akan diawasi daftar pemilih di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Yang kedua adalah kampanye dengan cara money politics dan penghasutan isu SARA. Yang ketiga adalah netralitas penyelenggara. Dan yang keempat adalah jarak antara TPS dan posko pemenangan. Pemetaan ini penting dan dilakukan berjenjang mulai dari pengawas TPS hingga Bawaslu RI, cetus Aang dikonfirmasi Surabaya Pagi, Kamis (4/4/2019). Potensi Curang Terkait potensi kecurangan ini, Ketua Bawaslu Jatim Mohammad Amin mengakui, Provinsi Jatim merupakan daerah rawan kecurangan. Tak hanya money politics, bentuk kecurangan lain seperti hoaks dan kampanye hitam juga berpotensi terjadi di seluruh wilayah Jatim. Menurut Moh Amin, pemilih pemula berpotensi menjadi sasaran pelaku money politics dan korban hoaks. Selain pemilih pemula, Moh Amin juga menyebut kepala desa juga harus bertindak netral. ASN dan kades tidak boleh terlibat dalam tim sukses maupun memobilisasi massa untuk mencoblos calon tertentu, ungkap Moh Amin. Daerah Rawan Tak hanya Bawaslu yang menggelar pemetaan daerah rawan, KPU Jatim juga melakukan pemetaan. Komisioner KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro mengungkapkan, pihaknya membagi empat kategori daerah prioritas. Pertama adalah daerah yang rendah partisipasi, seperti di Surabaya, Tuban dan Jember. Kedua, daerah yang berpotensi terjadi pemungutan suara ulang seperti di Sidoarjo, Pasuruan dan Kediri. Ketiga, daerah rawan konflik, seperti pemeluk syiah di Kabupaten Sampang. Dan terakhir, daerah rawan bencana dalam lima tahun terakhir, seperti Kabupaten Ngawi. Pemetaan kami lakukan supaya pemilih bisa menyalurkan hak pilihnya. Kita akan tingkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan koordinasi dengan pihak keamanan. Target kami 77,5 persen pemilih bisa nyoblos, papar Gogot. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU