Home / SGML : Hak Jawab Pemkab Gresik Terkait Pemberitaan Suraba

Pemkab Gresik: Proyek Stadion Joko Samudro Bermanfaat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 10 Apr 2018 19:46 WIB

Pemkab Gresik: Proyek Stadion Joko Samudro Bermanfaat

SURABAYA PAGI, Gresik Terkait pemberitaan Surabaya Pagi pada edisi 6 Mei 2017 hingga 9 Mei 2017, tentang proyek pembangunan Gelora Joko Samudro Gresik. Selasa (10/4/2018) kemarin, Pemkab Gresik melalui Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik Suyono, melakukan klarifikasi kepada redaksi Surabaya Pagi. Hal ini berdasarkan hasil Risalah Penyelesaian Pengaduan Pemkab Gresik dengan Harian Surabaya Pagi yang tertuang pada tanggal 5 April 2018 di Dewan Pers. Dimana redaksi Surabaya Pagi wajib melayani Hak Jawab dari Pemkab Gresik. Dalam klarifikasi yang diterima redaksi Surabaya Pagi, Selasa (10/4/2018) kemarin, Pemkab Gresik menyatakan bahwa Pembangunan Proyek Bupati Gresik yang dibangun oleh Bupati Sambari Halim, merupakan proyek multi years yang bermanfaat. Hal ini meluruskan berita yang dimuat Surabaya Pagi pada tanggal 6 Mei 2017 dengan judul Proyek Sambari Proyek Satdion Gelora Joko Samudro Gresik yang sudah Habiskan Rp 270 Miliar, tahun 2015 tapi belum difungsikan, kini Rusak. Anehnya, Bupati Gresik Sambari malah minta lagi dana Rp 300 Miliar dari APBD 2018 dan Rp 9,1 Miliar APBD tahun 2017. Terkait pemberitaan tersebut, Dewan Pers menilai redaksi Surabaya Pagi, dinilai melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik. Melalui, Kabag Humas Pemkab Gresik, Suyono menjelaskan, bahwa pembangunan Stadion Gelora Joko Samudro (G-JOS) adalah proyek multi years yang dibangun sejak tahun 2012. Sampai tahun 2017, Pemkab Gresik sudah mengucurkan dana sebesar Rp. 276,9 milyar untuk pembangunan Stadion Gelora Joko Samudro terhitung sejak tahun 2012. Rincian dana tahap awal yaitu tahap perencanaan, kontruksi I dan II pada tahun 2012-2015 menelan dana Rp. 265,5 miliar. Periode tahun 2016 pengerjaan konstruksi III menelan dana Rp. 2,3 milar. Sedangkan pada tahun 2017 membangun dasar lintasan atletik, pembangunan pagar tribun, pagar jaring lapangan pemanasan, pembangunan pagar batas selatan, arena skate park, dan pembangunan wall climbing beserta kelengkapannya. Dari semua pembangunan yang dilaksanakan pada tahun 2017, jelas Suyono, Selasa (4/10/2018). Pemkab Gresik telah menganggarkan dana sebesar Rp. 9,2 miliar. Gak Sampai Rp 500 Miliar seperti yang digembar-gemborkan selama ini, klaim Suyono. Sementara, Suyono mengklaim, bahwa untuk tahun 2017, pihak Pemkab Gresik masih tahap mengajukan proposal kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kami masih dalam tahap pengajuan proposal. Jadi intinya, Pemkab Gresik memang telah mengajukan proporsal kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk pembangunan lanjutan sebagai sarana penunjang lainnya sebesar Rp 300 Miliar, tambah Suyono. Untuk pemanfaatan stadion G-Jos, menurut Suyono, yang mewakili Pemkab Gresik, sudah dipakai optimal. Pada Maret 2018 lalu salah satu agenda PSSI yaitu kompetisi Galasiswa berlangsung di Stadion G-Jos. Pembukaan kompetisi ini dihadiri oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad dan Pelatih Nasional PSSI U-19 Indra Syafri. Selain itu, Stadion G-Jos dipakai sebagai sarana pameran dan berbagai kegiatan olahraga massal lainnya. Sedangkan, dalam Risalah penyelesaian pengaduan, selain hak jawab, Dewan Pers juga meminta Surabaya Pagi meminta maaf. Untuk itu, redaksi Surabaya Pagi meminta maaf. (redaksi)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU