Pemkab Jombang Raih Predikat WTP yang Ketujuh Kalinya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 29 Mei 2020 16:00 WIB

Pemkab Jombang Raih Predikat WTP yang Ketujuh Kalinya

i

Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab saat menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari (BPK-RI). (SP/Hms)

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Sudah tujuh kali secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penghargaan opini WTP tersebut, diberikan di Kantor Perwakilan BPK Jawa Timur di Juanda Sidoarjo, pada Jumat, (29/5/2020) pagi. Capaian ini berkaitan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jombang pada Tahun Anggaran 2019.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Pemkab Jombang Gelar Grebek Apem

Penghargaan diberikan oleh Badan Pemerika Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Dalam penyerahan itu, ikut serta mendampingi Bupati Jombang, yakni Sekdakab Jombang, DR. Akh. Jazuli, Kepala BPKAD, Kepala Inspektorat dan Kabag Humas Protokol.

Saat penyerahan penghargaan Opini WTP, Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab didampingi oleh Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuraemi.

Penghargaandiberikan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Jawa Timur, Joko Agus Setiono. Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab menuturkan, bahwa pihaknya mengaku bersyukur atas capaian yang diperoleh oleh Pemkab Jombang.

"Alhamdulillah, Jombang kembali mendapatkan predikat WTP atas laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia," tuturnya, usai penyerahan penghargaan. Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jombang atas penghargaan ini, khususnya kepada karyawan Pemkab Jombang yang sudah bekerja secara jujur, transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Meriah, Kirab Adipura di Jombang Disambut Antusias Masyarakat

"Tidak lupa juga saya ucapkan terima kasih kepada tim dari BPK yang sudah memeriksa selama kurang lebih dua bulan. Termasuk arahan-arahan agar kedepannya Jombang lebih baik lagi," ujarnya. 

Ia menjelaskan, Opini WTP yang diperoleh Pemkab Jombang ini tidak luput dari peran kerjasama eksekutif dan legislatif. Penghargaan ini dipersembahkan kepada seluruh masyarakat Jombang. "Pencapaian ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan. Karena kedepan, Jombang harus lebih baik lagi dari sekarang," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur, Joko Agus Setyono menerangkan, opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan daerah. "Hal ini.untuk mewujudkan penyelenggaraan keuangan yang akuntabel. Namun meski seperti itu, bukan berarti kebal terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan korupsi," terangnya.

Baca Juga: Menguak Dugaan Main Serobot Fasum Jalan Usaha Tani di Jombang, Pemdes Disinyalir Beri 'Lampu Hijau'

Untuk itu Joko berharap, agar Pemerintah Kabupaten Jombang untuk terus mempertahankan kinerja seperti ini. "Kami berharap agar LHP yang diterima masing-masing daerah dapat mendorong dan memotivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ke depan," harapnya. 

Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi mengucapkan selamat atas opini WTP untuk LPKD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2019. "Pencapaian ini harus dipertahankan," tegasnya.

Zuremi mengatakan, kedepan harus lebih baik dan terus berbenah untuk memperbaiki kinerjanya. Agar lebih baik lagi, termasuk juga mau menerima saran-saran dari BPK. "Sekali lagi selamat. Ini harus menjadi motivasi bagi ASN di Pemkab Jombang agar lebih semangat dan bekerja keras untuk menjadikan tahun mendatang lebih baik lagi," pungkasnya.adv

Editor : Aril Darullah

BERITA TERBARU