Pemkab Kediri Realisasikan Program BSPS dan Perkim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 09 Agu 2020 09:00 WIB

Pemkab Kediri Realisasikan Program BSPS dan Perkim

i

Dinas Perkim melakukan sosialisasi kepada masyarakat penerima BSPS tahun 2020. Sp/ JT

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri melanjutkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2020. Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Pemkab Kediri akan merehabilitasi sedikitnya 600 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di 30 desa.

Bertempat di Kantor Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Dinas Perkim melakukan sosialisasi kepada masyarakat penerima BSPS tahun 2020. Program peningkatan perumahan swadaya ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga: 43 RTLH di Surabaya Akan di Bedah Rumah

Menurut Kepala Bidang Permukiman dan Perumahan Herianto, tahun ini Kabupaten Kediri menerima alokasi sekitar 600 unit. Terdiri dari kategori T-1 sebanyak 155 unit, T0 344 unit, dan dari dana alokasi khusus (DAK) sebanyak 122 unit.

Melalui program BSPS ini, Pemkab Kediri akan merehabilitasi rumah tidak layak huni dengan pemberian dana stimulan sebesar Rp 17,5 juta. Dari dana tersebut, Rp 15 juta berupa material dan sisanya Rp 2,5 juta untuk ongkos tukang.

Di Desa Kwadungan, ada 14 warga penerima bantuan dari usulan awal sebanyak 20 orang. Sedangkan sisanya, enam orang, telah menerima bantuan rehab dari program lain. Saat ini proses validasi masih dilakukan terhadap RTLH yang ada di Kabupaten Kediri.  dsy3/adv/kominfo

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU