Pemkab Klaim Sesuai RPJMD

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 25 Nov 2019 07:51 WIB

Pemkab Klaim Sesuai RPJMD

Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik Satriyo Utomo membantah kinerja rezim Bupati Sambari Halim - Moh Qosim landai-landai saja seperti dalam pemberitaan yang berjudul"Bupati Sambari Digoyang Warganya". Menurut Satrio, Pemkab Gresik bahkan termasuk salah satu pemerintah daerah yang paling berprestasi di tingkat nasional. Untuk diketahui, Pemkab Gresik mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah), empat kali berturut-turut yang antara lain tahun 2015, 2016, 2017 dan terakhir tahun 2018 yang diberikan pada bulan Mei 2019 lalu. Di samping itu, sepanjang tahun 2018 silam, Pemkab Gresik menggondol 19 penghargaan yang 14 di antaranya tingkat nasional. Sepanjang tahun 2019 ini Pemkab Gresik juga menuai belasan penghargaan serupa. Terakhir, Bupati Sambari menerima penghargaan Swasti Saba Wistara dari Kementerian Dalam Negeri sebagai kabupaten yang menekankan kesehatan dalam skala prioritas pembangunannya, Selasa (19/11/2019) lalu. "Tidak betul kalau Pemkab Gresik bekerja biasa-biasa saja. Buktinya, pemkab meraih banyak penghargaan nasional," cetus Satriyo yang ditemui Surabaya Pagi, Kamis (21/11) lalu. Walau sederet penghargaan mentereng disabet Pemkab Gresik, sebagian masyarakat masih menganggap pembangunan di Kota Pudak tidak merata. Banyak kalangan yang menilai, fokus pembangunan hanya terjadi di pusat kota atau bagian utara saja alih-alih di perdesaan atau bagian selatan. Terkait keluhan pembangunan yang tidak merata ini, Satriyo juga membantah kalau Pemkab Gresik di bawah kendali Bupati Sambari melakukan diskriminasi pembangunan. Menurut mantan Camat Driyorejo ini, Pemkab Gresik konsisten membangun daerah dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dalam RPJMD Gresik 2016-2021 itu, termuat rumusan masalah di wilayah perdesaan, seperti tata ruang perdesaan, kerjasama antardesa, administrasi pemerintahan desa hingga lembaga kemasyarakatan. Dalam RPJMD itu, terungkap ada sebanyak 330 desa dengan 104 pasar desa, 41 BUMDes dan 1 BUMDes Bersama. "Jadi, tidak ada itu ketimpangan pembangunan. Yang ada adalah, pembangunan seusai RPJMD," tutur pria yang juga menjabat sebagai Kabag Program Pembangunan ini. Sementara itu, disinggung mengenai lambannya Pemkab Gresik dalam menangani permasalahan Kali Lamong yang acap kali merugikan warga petani, Satrio menjawab diplomatis. "Itu detailnya di Dinas PU," tutur Satriyo.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU