Pemkab Sidoarjo Kuatkan Koordinasi Lembaga Ketenagakerjaan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 10 Des 2020 19:20 WIB

Pemkab Sidoarjo Kuatkan Koordinasi Lembaga Ketenagakerjaan

i

Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono mengundang undang buruh dan pengusaha di pendopo Delta Wibawa, Kamis (10/12).SP/SUGENG

SURABAYA PAGI, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo undang buruh dan pengusaha di pendopo Delta Wibawa, Kamis (10/12). Tujuannya untuk menguatkan komunikasi dan koordinasi antar lembaga ketenagakerjaan tersebut. 

Kegiatan penguatan melalui temu persepsi tersebut dibuka oleh Pj. Bupati Sidoarjo Dr. Hudiyono M.Si. Hadir Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo serta Ketua Konfederasi SPSI Jawa Timur Achmad Fauzi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo Feny Apridawati dan Kasat Intelkam Polresta Sidoarjo AKP Meby Trisono.

Baca Juga: DPC Peradi Sidoarjo Bagikan 300 Takjil dan Santunan untuk Anak Yatim

Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono mengatakan menyamakan persepsi dalam langkah kebijakan ketenagakerjaan sangat penting. Dikatakannya harmonisasi industri merupakan tanggungjawab bersama. Apabila timbul perselisihan hubungan industrial dapat dipecahkan melalui musyawarah. 

Hudiyono berharap aksi mogok kerja maupun upaya penutupan perusahaan sedapat mungkin dihindari. Oleh karenanya kegiatan seperti ini penting manfaatnya. Melalui kegiatan kali ini fungsi koordinasi dari masing-masing unsur dapat lebih ditingkatkan.

Baca Juga: Aksi Heroik Sang Petualang Mudik Gunakan Sepeda Motor Antar Pulau

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo Feny Apridawati mengatakan koordinasi dan komunikasi lembaga tripartit selama masa pandemi Covid-19 masih berjalan baik. Meski hal itu dilakukan lewat medsos. Kalaupun ada masalah ketenagakerjaan masih dapat didiskusikan dengan baik. Kedepan dirinya berharap komunikasi dan koordinasi seperti ini dapat dijalin lebih maksimal. 

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo mengakui mensinergikan unsur ketenagakerjaan tidaklah mudah. Namun pemerintah hadir untuk menjadi penyeimbang. Kehadiran pemerintah didalam lembaga tripartit sifatnya imparsial atau tidak berpihak.

Baca Juga: Tingkatkan Ketahanan Pangan, Pemdes Popoh Salurkan Bansos Beras

Dikatakannya kehadiran lembaga tripartit dari unsur pemerintah, pengusaha dan pekerja untuk membuat hubungan yang tepat sesuai regulasi. Selain itu untuk membuat hubungan kesetaraan yang saling menghargai. Dikatakannya hubungan kerja harus ada kesamaan. Sg

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU