Pemkab Trenggalek Kembali Tutup Paksa 6 Toko Swalayan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 05 Jan 2020 19:55 WIB

Pemkab Trenggalek Kembali Tutup Paksa 6 Toko Swalayan

SURABAYAPAGI.COM, Trenggalek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, Jawa Timur kembali menutup sebanyak enam toko swalayan di wilayah tersebut. Sebab, izin operasional yang dimiliki telah habis. Sebelumnya, pemkab Trenggalek juga telah menutup 9 toko swalayan dengan penyebab yang sama. Tim gabungan yang di pimpin oleh Asisten Perekonomian Setda Trenggalek Agung Sudjatmiko ini menyasar enam toko swalayan yang berada di lima kecamatan yang ada di wilayah pinggiran Kabupaten Trenggalek. Hasilnya, tiga toko modern jejaring nasional yang masih beroperasi dipaksa tutup dan disegel, sementara tiga toko swalayan lain sudah menutup operasionalnya atas kesadaran sendiri. Kami mengapresiasi kepada tiga pengelola toko modern yang telah dengan sadar menutup tokonya sendiri karena memang melanggar peraturan daerah, izinnya telah berakhir, jelas Agung Sudjatmiko. Dalam rangka penegakan Perda nomor 29 Tahun 2016 tentang Penataan Pasar dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan itu terjadi langkah penutupan paksa yang merupakan kelanjutan aksi penutupan serupa terhadap sembilan toko modern sehari sebelumnya. Namun saya meminta komitmen ini terus dijaga sampai dengan ada pembaruan izin sesuai perda bekerja sama dengan koperasi. Saya harap mereka terus menjaga ini, bila melanggar tentunya akan kami tertibkan, ungkapnya. Selanjutnya, Agung mengimbau kepada pengelola untuk segera penuhi ketentuan yang ada sehingga mereka lekas beroperasi kembali. Asisten ini juga menampik anggapan masyarakat bahwa pihaknya ingin menutup secara permanen toko modern berjejaring tersebut. Janji dia, asal mematuhi Perda 29/2016 dan bekerja sama dengan koperasi, maka izin operasional pasti akan diberikan. "Wajar saja bila masyarakat beranggapan seperti itu. Namun anggapan tersebut tidak benar. Apa yang kami lakukan ini untuk penegakan perda yang tentunya kembali untuk kepentingan rakyat," katanya. Dirinya mengatakan, sinergi dengan koperasi lokal akan membuat semua pihak tidak ada yang merasa dirugikan. Pengelola diuntungkan, masyarakatpun yang menjadi anggota koperasi juga sama mendapatkan keuntungan dari sisa hasil usaha.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU