Pemkot Diminta Bijak Terapkan Kenaikan Tarif PBB

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 27 Nov 2018 08:54 WIB

Pemkot Diminta Bijak Terapkan Kenaikan Tarif PBB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemkot Surabaya diminta untuk bijak dalam penerapan kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kenaikan yang berlaku kelak harus dihitung dengan matang. Hal itu diucapkan oleh Ketua DPC Partai Hanura Kota Surabaya Edi Rahmat. Baginya, kenaikan tarif PBB yang terlalu tinggi sudah jelas akan merugikan masyarakat. Ada kenaikan itu memang bisa dipahami. Tapi kenaikan yang ada tidak boleh memberatkan masyarakat. Jumlah kenaikannya harus dihitung dengan benar dan diterapkan dengan bijak, kata Edi. Pihak DPRD pun, menurut Sekretaris Komisi B ini, akan segera melakukan kajian kajian untuk bisa menemukan jumlah kenaikan yang masih dalam batas wajar. Kita masih hitung, nanti kita serahkan ke Pemkot Surabaya, pungkas Edi Rahmat. Sebelumnya, pada kesempatan terpisah, Menurut Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana harga tanah yang terus meroket menjadi salah satu alasan kenaikan PBB. Dengan harga tanah naik, maka NJOP pun juga turut naik. Tak mungkin kami tidak menaikkan PBB, katanya. Meski demikian, politisi PDIP ini memastikan berbagai kemudahan telah dipastikan akan hadir untuk mengakomodir warga yang merasa keberatan. Sb

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU