Pemkot Dinilai Belum Tuntas Tangani Banjir Hingga Kelurahan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 12 Okt 2020 22:01 WIB

Pemkot Dinilai Belum Tuntas Tangani Banjir Hingga Kelurahan

i

Proyek pemasangan box culvert sebagai antisipasi banjir di musim penghujan. SP/Patrik Cahyo

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengklaim bila telah melakukan antisipasi banjir yang akan memasuki musim pancaroba. Sampai-sampai, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memimpin langsung kerja bakti di beberapa tempat yang menjadi pusat genangan banjir.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) bila sebanyak 22 dump truk telah membersihkan dan mengangkat endapan sampah.

Baca Juga: Manfaatkan Aset, Pemkot Surabaya Bangun 8 Lokasi Wisata Rakyat 

Hal ini, dikatakan oleh Wakil Ketua Komis C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati, bila penanggulangan banjir yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya masih belum sepenuh hati. Bahkan, menurut pihak di Komisi C, Pemkot Surabaya dianggap belum memiliki road map penanggulangan banjir hingga di tingkat kelurahan. Ia pun berharap pada saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2021 ada peta jalan penanggulangan banjir di tingkat kelurahan.

"Belum adanya perda penanggulangan banjir yang bisa mengikat seluruhnya elemen pelaku usaha, pengambil kebijakan dan masyarakat, masih bersandar PD SDMP, sehingga guidance," ungkap Aning, Senin (12/10/2020).

 

Anggaran Rp 500 Miliar

Aning juga mengeluhkan anggaran yang menjalar hampir Rp 500 Miliar atau setengah triliun dan hanya berkutat pada sarana dan prasarana yang belum bertemu pada titik kunci.

"Anggaran penanggulangan banjir yang nilainya mencapai  setengah triliun, masih berfokus pada penambahan sarana prasarana dan pemeliharaannya belum pada titik kunci terselesaikannya banjir, yaitu normalisasi, naturalisasi dan evaluasi secara simultan," keluhnya.

Tidak berimbangnya anggaran penanggulangan banjir sekaligus pembangunan infrastrukturnya, terlihat pada nilai pembangunan dan sarana prasarana pematusan tengah kota senilai Rp 500 Miliar lebih, akan tetapi penanggulangan banjir di pemukiman hanya sekitar Rp 59 M.

Baca Juga: Dewan Minta Pemkot Surabaya Serius Tangani Pengelolaan Sampah TPA Benowo 

Untuk itu, menurut Aning, dengan adanya road map ini, diharapkan tidak terjadi disconnect antara satu kelurahan dengan kelurahan lain, seperti halnya persoalan ketinggian paving antara gang satu dan gang lainnya. "Selain itu, saluran air primer tidak terhubung dengan permukiman, jadi memang perlu peta jalan penanggulangan banjir," ujarnya.

Ia menerangkan selama ini rencana induk (master plan) drainase Kota Surabaya untuk saluran air masih pada tahap primer dan sekunder, belum pada saluran tersier atau saluran lingkungan. Primer ini yang di Dinas Pekerjaan Umum sementara yang sekunder berada di Dinas Cipta Karya. "Ini yang masih belum sinkron. Untuk itu, kami menyarankan Pemkot Surabaya agar membuat rencana induk drainase," kata politikus Partai Keadilan Sejehtara (PKS) ini.

Lanjutannya, kurang seriusnya upaya untuk membuat strategi penanggulangan banjir pemukiman juga terlihat pada minimnya sarpras pengerukan.

"Jumlah si Komo atau alat keruk pemukiman sangat sedikit dibandingkan antrian dari warga yang menggunung di dinas PU untuk minta dikeruk. Artinya banyak saluran pemukiman yang sudah tidak berfungsi karena full sedimen, namun Pemkot belum berhasil untuk menanggulangi karena keterbatasan SDM dan alat," pungkasnya.

 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Kebut Pengerjaan Estetika Kota Lama 

Pembersihan Boezoem

Sementara, anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Wiliyam Wirakusuma lainnya, melihat, antisipasi banjir yang dilakukan Pemkot sudah dijalankan dengan pembersihan saluran dan boezem. "Kondisi pompa pun sudah dalam keadaan standby dan siap dioperasionalkan. Pada awalnya dibersihkan wilayah-wilayah aliran yang menuju pompa, selanjutnya tentunya juga dibersihkan saluran-saluran lainnya terutama daerah-daerah yang masih ada genangan," ungkapnya.

Menurut Wiliyam pembersihan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota untuk mengantisipasi banjir dengan melakukan pembersihan sebelum memasuki musim penghujan merupakan hal yang wajar.

"Pembersihan memang harus dilakukan sebelum musim penghujan. Termasuk di musim pancaroba karena dengan demikian bisa terdeteksi saluran-saluran yang tersumbat.  Ini juga perlu kerjasama masyarakat untuk juga membersihkan saluran-saluran di wilayah masing-masing, dengan kerja bakti untuk membersihkan saluran. byt

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU