Pemkot Minta Sumbangan ke Nakes

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 01 Jul 2020 22:00 WIB

Pemkot Minta Sumbangan ke Nakes

i

Visual gambar by SP

Padahal ada Dana Penanganan Covid 19 Sebesar Rp 208 miliar Lebih. Bahkan Insentif ke Tenaga Kesehatan terkait Penanganan Pasien Covid-19 di Surabaya, Masih Belum Jelas Pembayarannya

 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Sediakan Pelayanan Kesehatan di Pustu-Posyandu

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Apakah Pemerintah Kota Surabaya kehabisan dana untuk penanganan Covid-19 yang sudah dianggarkan Rp 208,91 Miliar sejak April 2020 lalu? Padahal, anggaran Covid-19 tersebut, dari laporan DPRD kota Surabaya, baru terserap 23 persen. Namun, realitanya, Pemkot bukannya malah mengelola anggaran yang sudah dianggarkan untuk Covid-19 di Surabaya. Kini Sekretaris Daerah Kota Surabaya Ir. Hendra Gunawan, MA, atas perintah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, mengeluarkan Surat Edaran yang menghimbau seluruh karyawan, pegawai hingga tenaga kesehatan di tingkat RS dan puskesmas, untuk melakukan penggalangan dana. Pantaskah? Tim wartawan Surabaya Pagi yang dikoordinasi Raditya Mohammar Khadaffi turun melakukan cek dan recek bersama wartawan Alqomarudin, Aditya Putra Pratama dan Byta Indrawati.

 Terkait Penggalangan dana tersebut diumumkan melalui surat edaran nomor 360/5769/436.3.4/2020, yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan, pada tanggal 30 Juni 2020.

Dalam surat edaran tersebut pada awal surat tertulis, “Menindaklanjuti arahan Ibu Wali Kota sehubungan dengan penyebaran Coronavirus Disease 19 (Covid-19), maka Pemerintah Kota Surabaya telah melaksanakan berbagai upaya dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran Coronavirus Disease 19 (Covid-19) di Kota Surabaya,” sebagai pembuka surat tersebut.

Selanjutnya, di surat edaran itu juga diminta kepada seluruh jajaran hingga nakes tingkat Puskesmas, untuk menyumbang berupa uang yang dikirim ke rekening Bank Jatim. “Berkaitan dengan hal tersebut maka diharapkan partisipasi dan keikhlasan bantuan berupa uang dari karyawan / karyawati di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya / Perusahaan Daerah / RSUD / Puskesmas yang selanjutnya dikirim melalui rekening 'Surabaya Peduli Bencana" di Bank Jatim Nomor 0017739140 yang dikoordinir oleh Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Surabaya (Contact Person Indira: 081803221972).”.

 

Tenaga Medis Surabaya Keluh Kesah

Namun, dengan beredarnya surat edaran tersebut, ada salah satu tenaga kesehatan yang bertugas di salah satu RS rujukan di Surabaya, dan meminta namanya tidak dikorankan, sebut saja Inul, menyayangkan surat yang disebutnya “Surat Sumbangan” itu. Ia, Rabu (1/7/2020) siang kemarin, mengeluhkan hal tersebut kepada Surabaya Pagi.

Bahkan dirinya, sebagai dokter, sudah mendapat sosialisasi dari RS ia tempat mengabdi, bersama beberapa nakes tentang sosialisasi surat edaran tersebut. Dirinya merasa aneh jika Pemkot Surabaya malah meminta sumbangan ke karyawan dan pegawainya.

"Lha iyah, Kok aneh ya Pemkot malah minta sumbangannya ke nakes? Insentif kita sebagai nakes aja masih belum jelas, lha sekarang diminta menyumbang uang dalam rangka penanganan Covid-19. Jadi, saya sendiri mbatin. Anggaran Covid-19 yang sudah disiapkan kemana?!," ujar Inul, kepada Surabaya Pagi, Rabu (1/7/2020).

Inul sendiri menyebut, sebagai nakes di tengah pandemi Covid-19 ini seperti bertugas di “medan perang” melawan virus Corona (Covid-19). Tetapi kadang masih disepelekan, bahkan nakes dibilang manja.

“Saya mewakili teman-teman seprofesi, yang saat ini sedang berjuang. Karena nakes sendiri gak Cuma sumbang tenaga yang berisiko gugur di “medan perang”. Tapi sekarang malah diminta untuk sumbang uang juga oleh pemerintah kita sendiri. Sedih aslinya saya ini, mas. Mana ada masyarakat diluaran, bilang, kalau nakes dibilang mengeruk keuntungan,” curhat Inul, Rabu siang itu sembari menangis sedih. 

Tidak sampai disitu, dirinya juga mengaku merasa kasihan dengan kondisi tenaga kesehatan di tengah pandemi Covid-19 seperti ini.  "Saya kasihan dengan teman-teman. Ada yang masih kesulitan APD, jadi mereka harus beli sendiri. Jika dapat dari rumah sakit, juga harus dipakai berkali-kali. Pakai, cuci, steril. Saya sendiri saja juga begitu. Apalagi kalau kabar dari teman-teman diluar daerah," katanya.

 

Anggaran Covid-19 Dipertanyakan

Tak hanya Inul, salah satu nakes yang juga bertugas di RS rujukan pemerintah di Surabaya, sebut saja Miko, membenarkan kalau seluruh nakes diminta untuk menyumbang sejumlah uang. “Lha dalaahhh… ini drama opo maneh. Uang anggaran Pemkot kemana aja? Kok sampai ngemis-ngemis,” celetuk Miko, kepada Surabaya Pagi, Rabu (1/7/2020).

Seharusnya, tambah Miko, Pemkot justru bisa mengelola anggaran yang sudah disisihkan untuk penanganan Covid-19. “Kalo gak salah anggarannya ratusan miliar khan mas? Berapa itu saya baca di koran. Masak rek, selevel Pemkot masih minta-minta sumbangan kayak gini. Kecuali kalau dari awal tidak dianggarkan,” kata Miko.

Sementara, dari surat edaran yang diterima Surabaya Pagi, dari salah satu nakes yang dikirim ke Surabaya Pagi, tercantum contact person bernama Indira, yang disebut Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Surabaya, dengan nomor telepon 081803221972.

Saat Surabaya Pagi menghubungi contact person yang tertera bernama Indira, dirinya menyebutkan juga mempersilakan bagi masyarakat ataupun pihak di luar Pemkot Surabaya.

"Iya betul, tapi jika ada keluarga, teman, atau saudara yang mau ikut menyumbang juga dipersilakan. Bisa ditransfer ke rekening yang sudah tercantum di surat atau bisa ke kantor di bagian kesra," ujarnya melalui telepon.

 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Bagikan 6 Ribu Paket Sembako Serentak di 31 Kecamatan

Donasi Gotong Royong

Sedangkan, terpisah, Sekkota Surabaya Hendro Gunawan, yang menandatangani Surat tersebut, saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat tersebut. Menurut hendro, hal tersebut sah-sah saja. "Benar suratnya. Memang ada yang salah dari surat tersebut?," tanya Hendro, Rabu (1/7/2020).

Hendro menjelaskan bahwa donasi gotong royong tersebut adalah wujud dari empati pegawai Pemkot Surabaya agar bisa membantu masyarakat yang kesusahan.

"Kami sudah sering kok begitu makanya kadang kami buka posko untuk penerimaan. Tidak hanya saat pandemi, termasuk waktu gempa bumi dan lainnya. Dari swasta juga berkenan nyumbang, asal ikhlas, insyaallah bermanfaat," terangnya.

Hendro menjelaskan kegiatan donasi seikhlasnya dari karyawan/karyawati ASN/Non-ASN di pemkot digunakan untuk bantuan makanan kepada penderita COVID-19, juga untuk membeli alat medis. Hendro membantah kalau dana refocusing dari APBD Surabaya untuk penanganan COVID-19 sudah habis. "Belum habis dananya. Karena banyak yang support dari berbagai pihak untuk penanganan Corona ini," ujarnya.

Terkait berapa persen anggaran yang sudah diserap, Hendro menyebut jumlahnya tidak besar. "Penyerapan dari refocusing nggak banyak sampai saat ini. Soalnya sudah banyak terbantu dari Pemerintah Pusat, Pemprov dan bantuan masyarakat. Lagi pula dana besar bukan ukuran apakah kegiatannya besar juga. Yang jelas harus efisien dan efektif," urainya.

Untuk nominal serapan, Hendro tidak mengetahui secara detail angkanya. Karena yang lebih mengetahui ialah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD).

 

Kesehatan dan Dapur Umum

Sebelumnya, sekitar bulan April 2020, Pemkot Surabaya sendiri telah menganggarkan untuk penanganan Covid-19 di kota Surabaya sebesar Rp 196,4 Miliar (Rp 196.408.341.686). Anggaran itu bersumber dari pos belanja tidak terduga Rp 12,5 miliar dan belanja langsung Rp 184 miliar. “Anggaran ini untuk penanganan Covid-19 selama Bulan April dan Mei 2020,” kata Hendro.

Menurut Hendro, sejumlah kebutuhan mendesak selama pandemi Covid-19 adalah membeli kebutuhan untuk pencegahan penularan di masyarakat. Beberapa di antaranya untuk pembelian ventilator, disinfektan, alat pelindung diri, dapur umum, serta pemberian makan untuk orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Reklame Tak Berizin

Koordinator Protokol Pemerintahan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan dari anggaran Rp 196 miliar itu nantinya akan dibagikan ke beberapa pos anggaran. Salah satu anggaran yang terbesar adalah bantuan bahan pokok kepada MBR.

“Jadi, dari Rp 196 miliar itu, sebesar Rp 161 miliar untuk bantuan sembako bagi MBR. Nantinya, bantuan itu akan berupa beras, abon, kering tempe, apron disposable, sarung tangan dan juga masker,” tegas Eri Cahyadi, 20 April 2020 lalu.

Selain itu, pemkot juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk biaya pemeriksaan, perawatan dan pengobatan Covid-19 dan petugas penanganan Covid-19. Termasuk pula sarana penunjang lain untuk ruang isolasi di dua tempat. “Kami juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7 miliar untuk pembangunan sarpras wastafel portable, bilik sterilisasi, dan sarpras lift di salah satu ruang isolasi,” tegasnya.

 

Baru Terserap 23 Persen

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti menjelaskan, bahwa anggaran untuk penanganan Covid-19 di kota Surabaya yang bersumber dari APBD Surabaya 2020 sebesar Rp 208,91 miliar, hingga akhir Juni 2020 baru terserap 23 persen.

Anggaran penanganan COVID-19 tersebut berasal dari refocusing dan realokasi APBD Surabaya 2020 sebesar Rp196,41 miliar ditambah dengan alokasi belanja tidak terduga pada APBD murni sebesar Rp12,5 miliar.

Menurut Reni, ada anggaran dalam aspek sosial sebesar Rp161,08 miliar yang belum digunakan oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam penanganan COVID-19, karena pemkot mengoptimalkan bantuan-bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan pihak swasta. "Adanya bantuan-bantuan tersebut perlu disyukuri sehingga Pemkot Surabaya masih punya alokasi untuk anggaran penanganan COVID-19," ujarnya.

Namun demikian, kata dia, harus dipastikan lagi terkait dengan problem sosial di Surabaya apakah benarbenar sudah tidak ada. Jika sekiranya masih ada warga yang kesulitan, maka Pemkot Surabaya jangan sampai tidak melakukan intervensi apapun.

Terkait dengan apa yang disampaikan Wali Kota Surabaya ke sejumlah media bahwa pemkot melakukan penghematan, Reni mengatakan bahwa secara substansi pihaknya setuju karena penghematan adalah langkah yang baik. Tetapi yang tidak kalah penting menurut Reni adalah tidak saja melakukan penghematan, juga dibutuhkan ketepatan dalam penganggaran. alq/adt/byt/rm/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU