Pemotongan Pajak Rumah Mewah Belum Pengaruhi Bisnis Properti

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 18 Jul 2019 13:53 WIB

Pemotongan Pajak Rumah Mewah Belum Pengaruhi Bisnis Properti

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Head of Advisory Jones Lang Lasalle (JLL) Vivin Harsanto mengatakan, kebijakan pemotongan pajak belum memberikan pengaruh terhadap penjualan hunian dengan kategori rumah mewah. "Ini kan baru muncul juga, belum kelihatan secara nominal atau penyerapan produknya sudah sejauh mana," katanya di Jakarta, Kamis (18/7). Ia mengklaim kebijakan tersebut mulai membuat pengembang tertarik untuk menggarap properti kelas premium, meski belum dapat dipastikan kapan eksekusinya. "Dari developer mereka sudah mulai excited karena adanya tax ini, tapi kapan mereka eksekusi kami belum ada konfirmasi, kebanyakan masih dalamdrawing board," katanya, di Jakarta. "Baru kelihatan di awal tahun 2020 untuk suplai, sedangkan untuk demand paling penyerapan dariexisting supply saja di pasar," tuturnya. Ia menambahkan, adanya aturan pemotongan pajak bagi hunian mewah, membuat konsumen lebih konsisten ketika akan membeli rumah dan apartemen mewah. "Orang-orang yang tadinya menempatkan booking fee jadi lebih yakin, yang tadinya pikir-pikir ketika mau beli jadi lebih pasti," tuturnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU