Pemprov Belum Punya KUA PPAS APBD 2021

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 28 Sep 2020 21:23 WIB

Pemprov Belum Punya KUA PPAS APBD 2021

i

Ketua DPRD Jatim Kusnadi. SP/ Riko Abdiono

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sudah hampir memasuki bulan Oktober 2020, Tim Anggaran Pemprov Jawa Timur belum menyerahkan draft KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara sebagai landasan sebelum Membahas Rancangan APBD 2021. Hal tersebut terungkap saat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jatim hendak melakukan penjadwalan kegiatan bulan Oktober 2020.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan Keuangan Daerah , Pasal 90 ayat 1 disebutkan KUA PPAS diserahkan paling lambat minggu kedua bulan Juli. Hal itu berlaku untuk pembahaan APBD di tahun berikutnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Ajak Kembali Semangat Bekerja dan Maksimalkan Pelayanan untuk Masyarakat

"Bulan September tinggal beberapa hari, namun dokumen KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2021 belum diserahkan Gubernur Jatim ke DPRD Jatim. Akibatnya dalam Rapat Banmus, kita juga belum bisa menjadwalkan pembahasan KUA-PPAS, kapan akan dimulai," ujar Ketua DPRD Jatim Kusnadi saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (28/9/2020).

 Menurut politisi asal PDI Perjuangan, sebelum  membahas RAPBD Jatim, sesuai aturan harus dimulai dengan pembahasan KUA-PPAS terlebih dulu. Termasuk untuk bisa selesai pembahasan 10 November seperti tradisi di era Gubernur sebelumnya juga sulit terwujud.

"Saya rasa berat jika APBD Jatim 2021 bisa disahkan pada 10 November mendatang karena pembahasan KUA-PPAS, kemudian dilanjut pembahasan RAPBD itu tak mungkin hanya dibahas dalam waktu 4 minggu atau kurang dari itu," terang Kusnadi.

 Ia mengaku tidak mengetahui alasan pasti keterlambatan Gubernur Jatim menyerahkan dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2021 karena hingga saat ini belum ada penjelasan yang diberikan oleh pihak eksekutif. 

Baca Juga: Pemprov Jatim Buka Rekrutmen CASN, 5.200 Formasi

"DPRD Jatim sudah meminta, namun jawaban yang kami terima adalah KUA-PPAS tahun 2021 belum selesai disusun. Kita juga tidak memaksa, terserah saja sebab DPRD Jatim hanya membahas jika dokumen sudah sampai di DPRD Jatim," beber pria yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini.

Kendati demikian, pihaknya akan berupaya keras agar RAPBD Jatim tahun anggaran 2021 bisa disahkan paling lambat pada Desember 2020.

"Tujuannya, supaya Pemprov Jatim bisa mendapatkan reward dari pemerintah pusat karena mampu menyelesaikan APBD Jatim tepat waktu," harapnya.   

Baca Juga: 217 Pos Kesehatan Tersebar di 35 Kabupaten/Kota Jatim Selama Musim Mudik Lebaran

Sementara menyangkut keterkaitan RAPBD Jatim 2021 dengan realitas persoalan yang sedang dan akan dihadapi Jatim, Kusnadi berharap pada pos belanja daerah yang meliputi belanja langsung dan belanja tidak langsung difokuskan untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

"Kami berharap pos belanja langsung nilainya bisa lebih besar sehingga bisa menjadi stimulus pemulihan ekonomi Jatim, akibat Covid-19,” pinta Kusnadi. rko

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU