Pemprov Bisa Usulkan PSBB Lagi, Pemkot Surabaya Tidak Berharap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 18 Jun 2020 21:27 WIB

Pemprov Bisa Usulkan PSBB Lagi, Pemkot Surabaya Tidak Berharap

i

Warga mengantre rapid test massal di Surabaya beberapa waktu yang lalu. Warga yang mengantre tampak tak patuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak (physical distancing)

Warga Masih Bandel pada Protokol Kesehatan

 

Baca Juga: Hanya 130 Juta, UPT Keramik di Malang Perlu Dukungan Pemprov Jatim

 SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Melihat tidak patuhnya warga kepada protokol kesehatan, bisa membuat Pemprov Jatim akan reevaluasi terhadap masa transisi menuju New Normal di kota Surabaya. Artinya, bisa jadi PSBB akan diberlakukan lagi. Namun Pemkot Surabaya berharap, tidak ada pemberlakukan PSBB lagi.

Melalui M. Fikser Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya menegaskan, pihaknya berharap tidak diterapkannya kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya. Fikser mengaku pihaknya terus bekerja melakukan pemutusan penyebaran Covid-19 sekaligus memberi kesempatan perekonomian berjalan. “Kita bekerja untuk bagaimana supaya hal-hal itu (perpanjangan PSBB) tidak terjadi. Kita pun juga berusaha untuk dua-duanya jalan. Artinya ekonomi pun bergerak, tapi pemutusan rantai penyebaran (Covid-19) pun kita lakukan,” ujar Fikser di Surabaya, Kamis (18/6/2020).

Fikser mengakui, untuk melakukan pemutusan penyebaran Covid-19 di Kota Pahlawan bukan sesuatu yang mudah. Maka dari itu, menurutnya perlu keterlibatan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya tersebut. Kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menurutnya harus terus didorong.

“Makanya kita berharap masyarakat untuk mari sama-sama jangan sampai PSBB itu terjadi lagi di Surabaya. Patuhi protokol kesehatan yang disampaikan pemerintah. Disiplin menjadi kunci untuk tidak terkena Covid-19,” ujar Fikser.

Fikser mengatakan, masyarakat Surabaya berkali-kali merasakan PSBB. Saat itu pula, banyak keluhan dari masyarakat yang ingin ekonomi bergerak, sekaligus kesehatan dan keselamatan jiwanya terjaga. Maka, untuk mewujudkan harapan masyarakat tersebut, kuncinya ada pada masyarakat itu sendiri. Yakni untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi dan Masyarakat Terlindungi

Fikser melanjutkan, tidak diperpanjangnya PSBB di Surabaya, merupakan bentuk kepercayaan kepada masyarakat Kota Pahlawan. Fikser mengaku, pihaknya terus bekerja agar kepercayaan itu bisa terus dijaga. Yakni dengan melakukan tes secara masif, baik itu rapid test maupun tes swab.

“Tracing itu yang betul-betul diperkuat oleh teman-teman di bawah. Ini ada penambahan lagi, ada relawan dari FKM akan bergabung dengan teman puskesmas untuk memperkuat tracing di lapangan untuk mencari kontak-kontak penyebatan itu. Jadi kami berharap kesempatan yang diberikan itu akan terus kita jaga,” kata Fikser.

Sementara itu, Joni Wahyuhadi Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim di Gedung Negara Grahadi, mengatakan, Pemerintah Kota Surabaya perlu reevaluasi terhadap tren kenaikan kasus positif Covid-19 yang belum melandai. Dengan reevaluasi itu bisa mendapatkan kriteria perlu tidaknya PSBB diterapkan lagi.

Baca Juga: Pemprov Jatim Siap Bantu Rekonstruksi Bangunan Terdampak Gempa

“PSBB atau Lockdown bisa dilakukan kalau rate of transmission meningkat. Kita ini mau transisi menuju normal. Tapi kalau ternyata ada rate-nya meningkat lagi atau karena warga tidak peduli lagi kepada protokol kesehatan,” kata Joni, Kamis (18/6/2020).

Menurut Joni, tujuan melakukan PSBB kemarin adalah untuk mendorong zona merah menjadi kuning. “Kalau makin banyak merahnya maka direview ulang,” katanya.

Joni berpendapat, Kabupaten/Kota punya mekanisme review apakah data yang masuk sekarang ini bisa dijadikan landasan berfikir ulang untuk PSBB. Sebab, bukan tidak mungkin setelah Perwali dan Perbub transisi new normal di Surabaya Raya kemudian harus PSBB lagi karena penularan masih tinggi. “Monggo daerah setempat melakukan review. Di Jakarta kan begitu (bisa tambah PSBB lagi),” katanya. alq/adt

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU