Pemprov Tidak Gunakan Terminologi Karantina Wilayah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 30 Mar 2020 21:57 WIB

Pemprov Tidak Gunakan Terminologi Karantina Wilayah

Surabaya Pagi, Surabaya - Konferensi pers hari Senin (30/3/2020) di Gedung Grahadi yang membahas mengenai update persebaran Covid-19 di Jawa Timur ini dipimpin langsung oleh Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur. Selain membahas perkembangan Covid-19, Khofifah juga menjawab pertanyaan dari rekan-rekan pers mengenai karantina wilayah. "Pemprov tidak menggunakan terminologi karantina wilayah dalam hal ini." ujar Khofifah. Menjawab apa yang menjadi permintaan sebagian masyarakat untuk menerapkan karantina wilayah, Khofifah mengatakan itu adalah wewenang dari pemerintah pusat. Gubernur Jawa Timur ini juga berpendapat bahwa Karantina Kewilayahan sebagaimana tertuang dalam UU 6 Tahun 2008 itu ada ada 4 bagian. Yaitu karantina rumah, rumah sakit, wilayah, pembatasan sosial skala besar. Namun setelah melakukan video conference dengan Presiden, Khofifah memilih untuk tidak menggunakan istilah karantinanya. Mungkin kedepannya jika presiden membuat kebijakan / peraturan akan mengarah ke pembatasan sosial skala besar. "Kita tunggu kepres atau perpres saja. Bentuk pembatasan sosial pada skala besar tersebut akan seperti apa." ujar Khofifah Dirinya juga menjelaskan Jawa Timur sedang menerapkan isolasi kewilayahan. Isolasi kewilayahan ini berbasis RT maupun RW dengan mengacu pada hasil tracing yang sudah terkonfimasi. Menurutnya ini adalah hal yang paling efektif untuk mengurangi persebaran Covid-19 di Jawa Timur. Dirinya juga mengatakan pemprov yang bekerjasama dengan pihak polisi & TNI serta satpol PP untuk menertibkan kerumunan masyarakat yang berkumpul pada satu titik. Program Tertib Physical Distancing juga diterapkan sebagai bentuk usaha untuk mengurangi potensi persebaran Covid-19. Bentuk program ini adalah penutupan jalan tertentu pada jam-jam tertentu. Hal ini juga mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk mengurangi potensi persebaran Covid-19. (adit)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU