Pemuda Aniaya dan Rampok Tante Esta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 02 Feb 2018 12:47 WIB

Pemuda Aniaya dan Rampok Tante Esta

SURABAYAPAGI.com - Tim gabungan buru sergap Polresta Depok dan Polsek Limo meringkus M Bima (25), pelaku perampokan disertai penganiayaan terhadap Esta Puspawati, seorang wanita paruh baya, di apartemen Cinere Belavue, Depok. Kurang dari 24 jam setelah kejadian itu, pelaku dapat dibekuk di tempat persembunyiannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat, 2 Februari 2018. Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana mengatakan, selain meringkus tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti milik korban yang dicuri pemuda tersebut. Di antaranya, dua unit HP, dompet berisi surat-surat berharga milik korban dan satu unit sepeda motor yang dibeli dari hasil kejahatan itu. Kami juga telah menemukan alat yang digunakan pelaku saat menganiaya korban yakni pecahan batu, katanya. Peristiwa yang dialami Esta Puspawati (50) bermula ketika dia dan pelaku berada di dalam kamar, Kamis siang, 1 Februari 2018. Saat itu, korban memesan ketoprak melalui aplikasi ojek online dan menyuruh teman prianya itu untuk mengambil pesanan itu di lobi apartemen. Setelah selesai makan, sekitar pukul 13.00 WIB, keduanya terlibat cekcok yang berujung pada penganiayaan. Akibatnya, korban mengalami luka cukup serius di bagian kepala yang diduga akibat hantaman benda keras. Korban mengalami luka parah, pelaku meninggalkan korban dan pintu dikunci dari luar. Ia (pelaku) membawa dua unit Hp dan dompet milik korban, kata Kapolsek Limo Komisaris Iskandar kepada wartawan, Kamis malam, 1 Februari 2018. Korban kemudian menghubungi sekuriti menggunakan interkom sambil berteriak minta tolong. Saksi yang mendengar laporan langsung mendatangi TKP dan mendobrak pintu kamar korban dari luar. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Puri Cinere, dengan luka-luka di bagian kepala, katanya. (viv/cr)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU