Pemuda Dukuh Kramat Dibekuk Edarkan Sabu-Sabu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 11 Des 2018 13:16 WIB

Pemuda Dukuh Kramat Dibekuk Edarkan Sabu-Sabu

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksan Kis Sugianto, (29), warga Wiyung, Surabaya, dan Imam Arianto, (24), warga Dukuh Kramat, Jajar Tunggal, Wiyung, Surabaya, ditangkap Unit Reskrim Polsek Wonocolo atas keterlibatannya dalam penyalahgunaan Narkoba, Jumat malam, (07/12). Menurut Kapolsek Wonocolo Kompol Budi Nurtjahjo, sekitar pukul 23.30 WIB menangkap kedua pelaku di lapangan depan Makodam V Brawijaya, Surabaya. Barang bukti yang disita petugas dari tersangka Eksan dan Imam berupa sabu-sabu. Sebelumnya anggota menerima informasi bahwa ada transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di lokasi tersebut, kata Budi Nurtjahjo, Selasa (11/12). Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi lokasi dan petugas mendapati kedua pelaku sebagaimana ciri-ciri yang disebutkan tengah nongkrong di atas sepeda motornya. Tak mau kecolongan, petugas pun segera melakukan penyergapan. Setelah tertangkap, kedua pelaku Eksan dan Imam diperiksa dan digeledah ditempat. Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan 1 bungkus rokok berisi 1 poket sabu-sabu dalam plastik klip yang disimpan Eksan disaku kanan dalam jaket Eksan. Keduanya mengaku kristal haram itu rencananya akan digunakan sendiri bersama rekannya yang saat itu bersama dengan pelaku, terang Budi Nurtajhjo. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti 1 poket sabu-sabu seberat 0,30 gram beserta pembungkusnya, 1 buah bungkus rokok, 1 buah jacket diamankan dan dibawa ke Polsek Wonocolo untuk proses lidik sidik lebih lanjut. "Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo.Pasal 114 ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika". nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU