Penadah Mobil Curian Ditetapkan Tersangka

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 11 Jul 2019 14:43 WIB

Penadah Mobil Curian Ditetapkan Tersangka

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perkembangan penyidikan kasus pencurian kendaraan bermotor dan telah menetapkan tiga tersangka Leonardo Kurniawan atau LK 23, Ahmad Yonis atau AY,21, Dedy Setiawanatau DS,24, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Sementara satu perempuan Nita Yuan atau NYL (19) masih sebagai saksi. Mereka merupakan, orang yang terlibat dalam pengungkapan kasus komplotan pelaku curanmor yang kemarin sempat kejar-kejaran saat penangkapan di Pasuruan. Dari aksi kejar-kejaran tersebut satu pelaku bernama Geprek tewas. "Dari lima orang ini, kita tetapkan tiga tersangka lainnya, pertama Leonardo Kurniawan, kedua Ahmad Yonis kemudian Dedy Setiawan. Ada satu perempuan yang kemarin diamankan itu statusnya saksi," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (9/7/2019). Leo mengatakan, perempuan yang berstatus sebagai saksi tersebut merupakan kekasih dari tersangka Leonardo yang diajak saat melakukan aksi pencurian. "Yang bersangkutan hanya diajak, kekasih tersangka Leonardo," ujarnya. Dua orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka yakni atas nama Machfud dan Matruji. Kedua orang tersebut yang berperan sebagai penyedia jasa tempat penitipan barang hasil curian dari komplotan pencuri tersebut. "Kami juga mengamankan dua orang lainnya Machfud dan Matruji. Mereka kami tetapkan tersangka pasal membantu melancarkan kejahatan pasal 480," tambahnya. Dari penangkapan yang dilakukan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, tersangka dalam kasus curanmor sebanyak empat orang. Antara lain, Mahmudan alias Geprek yang tewas akibat luka tembak polisi dan tiga lainnya Leonardo Kurniawan, Ahmad Yonis dan Dedy Setiawan. Dan dua orang sebagai penadah Machfud dan Matruji. Leo berharap, masyarakat yang merasa kehilangan atas barangnya tersebut bisa melaporkan. "Kami harap masyarakat yang merasa kehilangan, rumahnya di curi bsja melaporkan untuk kita tindak lanjuti," pungkasnya.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU