Penahanan 3 Tersangka Suap Infrastruktur Sidoarjo Diperpanjang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 06 Apr 2020 21:31 WIB

Penahanan 3 Tersangka Suap Infrastruktur Sidoarjo Diperpanjang

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Masa penahanan tiga tersangka kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur diperpanjang KPK. Ketiga tersangka itu ialah, kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air kabuapten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih (SST), pejabat pembuat komitmen (PPK) dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto (JTE) dan kepala bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji (SSA). Penyidik KPK kembali memperpanjang masa penahanan para tersangka kasus dugaan suap dalam proyek infrastruktur di kabupaten Sidoarjo, kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (6/4). Ali menjelaskan, masa penahanan ketiga tersangka diperpanjang untuk 30 hari ke depan terhitung mulai dari 7 April sampai 6 Mei 2020 di rumah tahanan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU