Pencuri Kambing Tinggalkan Motornya, Kini Masih Dalam Pengejaran Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 22 Nov 2020 16:18 WIB

Pencuri Kambing Tinggalkan Motornya, Kini Masih Dalam Pengejaran Polisi

i

Motor milik pelaku pencuri kambing yang ditinggal kabur. SP/Les

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar -  Pencuri satu ini harus tinggalkan motornya demi selamatkan diri, setelah kepergok warga.

Baca Juga: Berkat Dukungan TN-Polri, Pelayanan di Daop 7 Aman dan Terkendali

Peristiwa pencurian kambing milik Suwignyo 41 warga Dusun Sanggrahan Rt.01/Rw.01 Desa Ngaglik yang terjadi pada Minggu (22/11) dini hari itu,  awalnya saat warga desa setempat yaitu Mariaji 55, Suyadi 41 dan Bagiyo 37 warga desa yang sama sedang melakukan Siskamling dengan keliling kampung (Ronda), ketika lewat di kandang kambing milik Suwignyo, mereka bertiga melihat kambing milik korban yang terletak di belakang rumahnya, diketahui tidak ada di tempat, rasa penasaran akhirnya  Mariaji 55 memutuskan membangunkan korban (Suwignyo) atas hilangnya kambing miliknya.

" Kejadiannya pada Minggu dini hari (22/11) sekitar pukul 02.45 dini hari tadi, setelah di bangunkan oleh Mariaji,  mereka sepakat mencari kambingnya." Terang Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP. Ardi Purboyo S.IK se izin Kapolres Blitar Kota AKBP.Leonard M Sinambela S.IK SH MH.

Dalam pencarian kambing, mereka berempat melihat ada seseorang sedang  menaiki kambing yang dimasukkan ke Obrok (keranjang bambu) ke atas Motor, selain melihat aksi pelaku, juga mendengar suara gaduh  Kambing (Mengembik),  spontan mereka berteriak maling, mendengar teriakan maling,  pelaku yang diketahui sendirian itu spontan melarikan diri, dengan meninggalkan kambing berjenis betina dengan bulu putih coklat dan sepeda motor Jenis Honda Supra Hitam, sedang jarak rumah Suwignyo dan ditemukannya kambing serta motor berjarak sekitar 500. 

Sementara menurut keterangan Suwignyo di Polsek Srengat (Minggu 22/11) persis yang dialami saat saat di ditemukanya kambing miliknya bersama Mariaji dan teman temanya, karena melihat kambingnya Spontan mereka teriak maling, dan pelaku melarikan diri sambil meninggalkan motor dan kambingnya.

Baca Juga: Polres Blitar Ungkap 3 Kasus Street Crime, dengan 9 Tersangka

"Saat diketahui pemilik kambing dan tiga penjaga Kampung,mendengar teriakan maling,  pelaku yang hanya sendirian itu langsung melarikan diri, tanpa membawa hasil curian termasuk sepeda motornya, akhirnya kambing dan motor milik pelaku di bawa ke Polsek Srengat  setelah di lakukan olah TKP." AKP.Ardi menambahkan.

Ketika petugas Polsek Srengat dan team Inafis Reskrim Polres Blitar Kota mendatangi TKP,  ditemukan Kambing jenis betina, motor Honda jenis Supra warna hitam yang diduga milik pelaku, guna penyelidikan barang barang bukti tersebut di boyong ke Polsek Srengat guna penyelidikan sekaligus memeriksa para saksi.

Sedang barang bukti yang dibawa petugas dari TKP, selain kambing, juga mengamankan 1 Unit Motor Honda Supra hitam dengan nomor Polisi AG 5636 KBS, sebuah Ponsel Nokia Hitam 1 buah Senapan angin kaliber 4.5,  sebuah keranjang bambu(obrok) dan 1 ekor kambing betina, juga ditemukan sebuah jaket kulit warna hitam.

Baca Juga: Saat Ditinggal Shalat Tarawih, Sapi Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Rp 15 Juta

"Untuk motor Honda jenis Supra dengan No.Pol.AG 5636 KBS kita lakukan  koordinasi dengan Lalu lintas tentang kebenaran Nomor Polisi kendaraan tersebut, dan barang barang lainya termasuk Senjata Angin dan Jaket untuk bahan penyelidikan, doakan segera terungkap yaa Rekan rekan." Pungkas AKP.Ardi Purbaya yang akrab dengan Wartawan ini. Les

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU