Pendeta HL, Diproses Cepat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 04 Mar 2020 23:52 WIB

Pendeta HL, Diproses Cepat

Diduga Dicabuli Selama 17 Tahun oleh Pdt. HL, Korban IW yang Disebut-sebut Anak Eksportir Andi Wiryanto Ong alias Andy Waspada, ini Alami Depresi dan Resmi Polisikan Pdt. HL. Kini Polda Jatim sudah Panggil Pdt HL untuk Diperiksa SURABAYA PAGI, Surabaya Kasus dugaan pencabulan Pendeta HL terhadap jemaatnya di Gereja Happy Family Center (HFC) Jl Embong Sawo Surabaya, diseriusi Polda Jatim. Setelah korban resmi melapor, kini penyidik memanggil Pendeta HL untuk diperiksa. Pencabulan itu diduga dilakukan Pendeta HL selama 17 tahun atau sejak korban berusia 9 tahun. Informasi yang diperolehSurabaya Pagi, korban berinisial IW ini disebut-sebut putri dari pengusaha ekspor-impor Andi Wiryanto Ong atau biasa dikenal Andy Waspada, yang memiliki kantor di kawasan Surabaya Utara. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap terlapor (Pendeta HL). Tak hanya itu, saksi-saksi lain yang dianggap mengetahui kasus itu juga akan dimintai keterangan. "Saya mengiyakan (telah menerima laporan) dan masih dalam proses penyelidikan kita," kata Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (4/3/2020). Nanti dilakukan proses pemanggilan oleh penyidik Direskrimum," imbuhnya. Sementara saat disinggung apakah dalam panggilan tersebut, HL hadir ke Polda Jatim, Truno menambahkan belum menerima laporan kehadiran HL. "Masih belum ada laporan," cetus dia. Selain itu, polisi juga menawarkan pendampingan psikologi pada korban. Pendampingan ini dilakukan dengan sesi konseling yang akan diberikan Biro SDM Polda Jatim. "Jika dibutuhkan untuk pendampingan, kita juga ada konseling untuk psikis dari Biro SDM Polda Jatim," ujar Truno. Truno menegekan polisi akan berupaya untuk lebih cepat mengungkap kasus ini. Sebab, pihaknya turut merasakan empati atas apa yang menimpa korban. "Terkait korban, tentu Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat kita juga turut berempati kalau memang korban mengalami depresi. Kita tawarkan pendampingan psikologi," papar dia. Informai yang diperoleh IW melaporkan Pendeta HL ke Polda Jatim dengan nomor laporan polisi: LPB/155/II/2020/UM/SPKT, tertanggal 20 Februari 2020 Jam 14.00 WIB. IW diduga menjadi korban pelecehan seksual sejak usia 9 tahun hingga saat ini. Sekarang usia IW 26 tahun. Jadi, wanita ini diduga menjadi korban selama 17 tahun. Kasus ini terungkap ketika IW akan melangsungkan pernikahan. IW memberontak ketika akan dinikahkan di gereja yang dipimpin oleh HL. Dari sikap IW tersebut, orang tua korban pun mencari informasi. Ternyata, IW menceritakan perlakuan HL kepadanya selama ini. Keluarga IW tidak terima, kemudian melaporkan HL ke Polda Jatim. Bahkan, dari informasi yang dihimpun Surabaya Pagi di kalangan gereja HFC, yang membuka aib HL, adalah istri HL sendiri yakni AM yang juga seorang pendeta di HFC. Yang membuka sendiri aib HL istrinya. Karena malu, dan kasihan kepada korban. Apalagi, korban juga putri dari Andy Waspada yang juga kerap membantu gereja secara ekonomi, jelas sumber jemaat gereja HFC, yang ditemui Surabaya Pagi, di hotel bintang 5 Surabaya Barat, Selasa kemarin. Kini, tambahnya, berkat dukungan dari berbagai pihak, akhirnya keluarga Andy Waspada melaporkan HL ke polisi. Korban Depresi Perwakilan pihak keluarga korban, Jeannie Latumahina, mengungkap, HL diduga melakukan kekerasan seksual hingga menimbulkan trauma dan luka psikologis pada korban. "Pelaku dugaan kekerasan seksual dalam hal ini pencabulan adalah salah satu pemimpin umat Kristen yang ada di Kota Surabaya," katanya. Kasus dugaan pencabulan ini, kata Jeannie, telah membuat korban depresi. Karena itu korban saat ini tengah didampingi psikolog dan psikiater. "Jadi ini merupakan sesuatu hal yang tekanannya luar biasa bagi korban dan saat ini korban juga mengalami suatu depresi yang sangat berat. Karena itu dia didampingi psikolog dan psikiater," ungkap Jeannie. "Bayangkan ya suatu peristiwa yang lama dan dialami oleh dia dan kita harus memberikan support bagi perempuan-perempuan Indonesia sehingga mereka memiliki keberanian untuk melapor," lanjut Jeannie. Tim Surabaya Pagi lantas berupaya menghubungi Andy Wiryanto Ong atau disebut Andy Waspada, ayah IW melalui ponselnya 08533189xxx, Rabu (4/3/2020) semalam. Namun ponselnya dalam posisi off. Ketika dikirim via pesan singkat, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban. Kasus Berat Kasus Pdt HL yang membuat heboh publik Surabaya ini mendapat perhatian akademisi dan psikolog. Psikolog Anggarani Paramita Yapati Puteri, S.Psi, salah satunya. Ia mengaku ikut menyoroti kasus tersebut. Menurutnya harus ada pendampingan yang kuat dari pihak kelurga maupun kerabat untuk membantu IW. Sebab, dampak kasus ini tak hanya membuat psikis korban drop. Dikhawatirkan juga berpengaruh pada anak-anaknya kelak. Sebetulnya saya tidak bisa memapaparkan treatment yang tepat maupun yang sesuai untuk korban, karena saya tidak melakukan assesment secara langsung. Namun harus ada dukungan yang kuat dari pihak keluarga, kerabat, maupun psikolog yang harus mendampingi korban, jelas Anggarani yang dihubungi Surabaya Pagi secara terpisah. Bagi Anggarani, korban yang berani melaporkan ke polisi patut dicontoh. Selain itu, menurutnya, korban ini perempuan kuat karena berani untuk tidak menyamakan tersangka pencabulan dengan menyamaratakan seluruh laki-laki yang ia kenal. Poin tersebut menurut Anggarani merupakan langka yang cukup tegas, mengingat korban yang akan melangsungkan pernikahan. Bila korban memilih menikah, berarti korban sudah bisa mengatasi trauma atau luka yang pernah dialami, sehingga ia bisa menerima hubungan romantis dalam hidupnya, papar dia. Namun korban juga mengalami beban yang cukup berat, karena korban merupakan anak dari salah satu pengusaha yang cukup terkenal dan anggota aktif dari gereja yang menjadi tempat ibadah korban. Butuh Keberanian Bagi Anggarani, ada beberapa faktor kenapa korban tidak bisa langsung menyampaikan pencabulan tersebut kepada pihak keluarga. Pertama, korban merasa patuh atau hormat pada pendeta tersebut. Kedua ialah pihak keluarga mungkin saja memiliki sikap kerohanian yang kuat dan memiliki hubungan yang baik dengan pendeta tersebut atau gereja tersebut. Tentu butuh keberanian yang sangat luar biasa dan berani berdamai dengan dirinya sendiri, tutur psikolog jebolan Universitas Surabaya (S1) dan Untag Surabaya (S2). Anggarani menegaskan bila harus ada pendampiangan dan assesment secara langsung kepada korban dari pihak keluarga, kerabat dan psikolog.Tim SP Baca selengkapnya dihttp://epaper.surabayapagi.com/ Temui juga Surabaya Pagi di instagramhttps://www.instagram.com/harian.surabayapagi/?hl=id Dan juga di facebook Surabaya Pagihttps://www.facebook.com/SurabayaPagi/

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU