Penegak Hukum Harus Junjung Etika Profesi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 01 Mar 2018 22:39 WIB

Penegak Hukum Harus Junjung Etika Profesi

SURABAYA PAGI, Surabaya - Beberapa lembaga negara di Indonesia, saat ini bisa dibilang tidak dalam kondisi baik. Milihat hal tersebut, Human Rights Law Studies (HRLS), Fakultas Hukum, Universitas Airlangga mengadakan diskusi bertema Etika Profesi Pembelajaran dari Jepang dan Amerika. Seperti yang diketahui bahwa Jepang dan Amerika merupakan salah satu negara yang memiliki sistem hukum yang sangat baik. Dengan menghadirkan dua pematik yang berpengalaman yakni Prof. Dr. Yuzuru Simada (GSID Nagoya University) serta Prof. Franz Limahelu (Dosen Filsafat dan Etika Profesi Hukum), diskusi yang berlangsung di FH Unair itu berjalan konstruktif. Pemaparan pertama disampaikan oleh Prof. Yuzuru. Dalam paparannya ia mengatakan bahwa di negaranya kejadian terhadap suap hakim sangat sedikit sekali bahkan dapat dikatakan sangat jarang. Selama bertahun tahun kasus semacam itu hanya dapat dihitungan dengan jari. Hal tersebut, tambahnya hanya terjadi karena beberapa faktor diantaranya adalah pembelajaran mengenai moral sudah ditanamkan sejak anak-anak di Jepang bersekolah di tingkat dasar serta proses rekruitmen hakim di Jepang sangat ketat sekali. Para calon hakim sebelumnya sudah dipantau sejak mereka menjadi mahasiswa bahkan untuk benar-benar menjadi hakim mereka harus mengikuti pelatihan selama hampir 1 tahun. Di Jepang itu proses rekruitmen hakim sangat ketat. Mereka saat mahasiswa sudah dipantau. Mereka harus dari Fakultas Hukum karena memang dasar-dasarnya ada disitu. Sehingga jelas dan spesifik. Tidak berhenti disitu, calon hakim juga harus mengikuti berbagai pelatihan selama hampir satu tahun. Mereka juga menganggap bahwa menjadi hakim itu adalah sesuatu yang bersih sehingga diterapkan pula dalam proses rekruitmennya yang memang sangat transparan dan benar benar terjaga, ujarnya. Selanjutnya, paparan disampaikan oleh Prof. Frans. Dalam paparannya ia berbicara mengenai kultur saat dirinya studi di Amerika. Frans mengatakan bahwa budaya Amerika juga tidak kalah luar biasa. Sembari bercerita, Frans mengatakan bahwa mahasiswa disana benar-benar memiliki moral yang luar biasa dan sangat kritis. Ketika ada dosen yang tidak mengisi kelas maka mahasiswa tidak enggan menanyakan alasan terjadap dosen yang bersangkutan. Hal tersebut menjadi sesuatu yang biasa di Amerika. Bukan bermaksud membandingkan. Namun, hal hal seperti demikian dirasa sangat jarang di Indonesia. Dulu waktu saya disana saya juga mendapat banyak hal baru. Pernah waktu itu dosen tidak mengajar. Keesokan harinya saat dosen itu masuk mahasiswa bertanya apa alasan dosen tersebut tidak mengisi kelas. Kalau disana dosen menjawab tapi tidak tersinggung karena sesuatu itu dianggap wajar. Kalau disini kan belum tentu. Nah, hal-hal seperti itu yang belum dikembangkan di Indonesia. Etika itu penting untuk sehari-hari. Kalau seseorang sudah kerja, etika itu menjadi etika sesuai profesinya masing-masing, tuturnya. Setelah pemaparan kedua pemantik, para peserta yang hadir mulai berdiskusi. Dibuka dengan peserta pertama yakni Dian dari Pusat Studi HAM UBAYA yang menanyakan terkait pembagian kasus di Jepang. Menanggapi pertanyaan Dian, Yuzura menegaskan bahwa pembagian kasus di Jepang didasarkan pada tingkat kesulitannya sehingga lebih fokus. Terkait perbedaan, Indonesia membagi menjadi 4 pengadilan. Sedangkan di Jepang tidak dibagi-bagi tetapi langsung pada satu garis atas yakni MA. Diskusi pun semakin hidup ketika berbagai peserta dan pemantik saling bertukar pikiran.ifw

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU