Penerobos Busway yang Seret Polantas Kemudikan Cadillac Pinjaman

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 24 Jan 2018 18:54 WIB

Penerobos Busway yang Seret Polantas Kemudikan Cadillac Pinjaman

SURABAYAPAGI.com - Tessa Granitsa Satari (34) ditangkap karena menolak ditilang dan melawan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Bripda Dimas Prianggoro. Hal itu dilakukan saat Tessa menerobos jalur TransJakarta di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Pada peristiwa yang terjadi Kamis (18/1) itu, Tessa mengemudikan mobil berwarna putih Cadillac Escalade bernopol B 19 SNC. Diketahui, mobil jenis SUV tersebut bukanlah milik tersangka. "Jadi mobil tersebut bukan milik tersangka, melainkan pinjam oleh orang lain," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra di kantornya, Jalam Matraman Raya, Jakarta, Rabu (24/1/2018). Bripda Dimas yang hendak menghentikan mobil tersebut sempat terseret sekitar 10 meter. Akibat peristiwa ini, Bripda Dimas mengalami luka di bagian tangan dan harus dirawat di rumah sakit. Mobil Cadillac Escalade tersebut saat ini disita polisi sebagai barang bukti. Tessa pun ditetapkan sebagai tersangka dengan dikenakan Pasal 351 KUHP atau Pasal 212 KUHP dan Pasal 213 KUHP tentang penganiayaan. Sebelumnya diberitakan, Tessa ditangkap di Hotel Crown, Tamansari, Jakarta Barat, pada Senin (21/1) sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah ditangkap, polisi melakukan tes urine kepada Tessa. Urine tersangka dinyatakan positif mengandung narkoba. "Kita tangkap di Hotel Crown, Jakarta Barat. Setelah diamankan kita bawa ke Mako Polres Metro Jaktim lalu kita tes urine, dan ternyata tersangka positif sabu dan ekstasi," ujar Tony.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU