Penertiban APK Cagub Diduga Tebang Pilih, Satpol Dituding Sungkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 05 Mar 2018 19:58 WIB

Penertiban APK Cagub Diduga Tebang Pilih, Satpol Dituding Sungkan

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Masih banyaknya alat peraga kampanye (APK) buatan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, bertebaran di wilayah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, seolah menjadi bukti bahwa institusi penyelenggara pilkada langsung di daerah ini, tidak punya "nyali". Padahal, APK buatan sendiri dengan alasan soaialisaai pasangan calon tersebut mestinya, sudah ditertibkan, kecuali APK resmi buatan KPU. Namun faktanya tidak demikian. Ironisnya, APK paslon Cagub dan Cawagub buatan sendiri ini, justru ditengarai didominasi oleh pasangan calon tertentu yang nota bene dukungan parpol berkuasa. Lihat saja di sekitar Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, kawasan Komplek GKB, Jalan Raya Suci, Jalan Deandles Nasional wilayah pantura dan sejumlah tempat lainnya dalam kota Gresik. APK milik paslon tertentu, masih banyak menghiasi jalan tersebut. Penertiban yang dilakulan tim Satpol PP dan Panwaslu, pun tidak menjamin keberadaan APK ini, sudah steril dari ruang publik. Spekulasi yang berkembang di tengah-tengah publik, terkait kenapa masih banyaknya APK milik salah satu paslon Cagub dan Cawagub bertebaran dan tidak ditertibkan. Diduga kuat pihak institusi yang berwenang menertibkan sungkan dengan Ketua Parpol pengusung. Pasalnya, salah satu parpol pengusung paslon tersebut merupakan orang kuat di daerah ini. Selain sebagai ketua parpol, ia juga orang nomor dua ditataran pemerintah daerah. "Mungkin Satpol PP sungkan menurunkan APK salah satu pasangan calon tersebut. Karena salah satu parpol pengusungnya parpolnya "Babe" sebutan penguasa dimaksud," ujar seorang takmir masjid Randu Agung Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Gresik yang minta namanya tidak ditulis alasan keamanan sambil menunjuk APK yang tak jauh masjid kepada media ini, Senin (5/3/2018). Menurut sumber layak dipercaya ini, penyelenggara pilkada mestinya bertindak adil, jujur dan bertanggungjawab kepada institusinya. Dengan tidak terkesan tebang pilih dalam menertibkan APK. Jenis APK yang masih banyak dijumpai seperti baliho, baner, stiker dan bentuk lain. Sayangnya Ketua Panwaslu Kabupaten Gresik Imron Rosyadi saat dihubungi belum bisa konfirmasi. Sedangkan Ketua Panwascam Kebomas, Ali S menegaskan bahwa penertiban APK yang bukan buatan KPU merupakan tugas dan kewenangan Satpol PP selaku penegak peraturan daerah. "Inikan tugasnya Satpol PP. Tugas ini otomatis, tidak harus diminta," tegas Ali. Ditanya apakah Satpol PP "sungkan" menertibkan lantaran parpol pengusung salah satu calon diketuai oleh atasannya. Menurutnya, bicara soal aturan mestinya Satpol mengesampingkan rasa "sungkan" jika itu terjadi pada institusi penegak perda. Lalu apa tanggapan pihak Satpol PP?. Kepala Dinas Satpol PP Gresik belum berhasil dikonfirmasi Surabaya Pagi. Mis

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU