Penertiban Bangunan Picu Penembakan Mobil Kadis Perumahan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 16 Mar 2018 10:15 WIB

Penertiban Bangunan Picu Penembakan Mobil Kadis Perumahan

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Motif penembakan mobil Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya, Eri Cahyadi, akhirnya terkuak. Tersangka RM atau Royce (38), warga Prof Soetomo Surabaya, sakit hati karena bangunannya ditertibkan Pemkot. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan menyebut tersangka dikenakan pasal 335 ayat 1 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pasal 406 tentang pengrusakan. Ancaman hukumannya 5 tahun. Tersangka ditahan mulai pukul 19.00 WIB, Kamis (15/3/2018). "Sakit hati," kata Rudi mengenai motif tersangka, Kamis (15/3/2018) malam. Meski tak ada penjelasan rinci, maksud sakit hati merujuk kepada keterangan Kasatpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto yang ikut diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Irvan meyebut Royce memiliki bengkel di kawasan Ketintang. Bangunan ini pernah ditertibkan Satpol PP setelah ada surat dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya. Bengkel Royce tidak sesuai IMB karena berdiri di atas garis sempadan. Berikut kronologi penertiban yang memicu penembakan mobil itu. 24 Maret 2017 Satpol PP mengaku mendapatkan surat dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya agar kembali menegur pemilik bangunan bengkel mobil dan melakukan penyesuaian bangunan sesuai IMB. 24 April 2017 Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya kembali bersurat kepada Satpol PP memberitahukan bahwa IMB bengkel di kawasan Ketintang Madya dibekukan. 26 Oktober 2017 Upaya persuasif Satpol PP dilanjutkan dengan melakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada pemilik hingga terus dilanjutkan hingga tahun berikutnya. 11 Januari 2018 - 28 Februari 2018 Pemberitahuan kembali ke pemilik bengkel agar bangunan dibongkar tapi tetap tak digubris. 14 Maret 2018 Karena tak digubris pemilik, penertiban dilakukan. "Setelah kami tertibkan dengan membongkar tangga yang tidak sesuai dengan IMB, saya berpikir sudah selesai tidak ada apa apa. Tidak tahunya seperti ini," ujar Irvan. Royce beraksi, Rabu (14/3) dengan menggunakan senapan angin jenis Hatsan Bullmaster kaliber 4,5 mm. Total ada 11 bekas tembakan di mobil Eri yang diparkir di depan rumah, Perum Puri Kencana Karah Blok D, Kecamatan Jambangan, Surabaya. Royce diburu dan ditangkap di Bundaran Waru Sidoarjo. Kombes Rudi Setiawan menyebut senjata Hatsan Bullmaster kaliber 4,5 mm tak bisa dipakai di sembarang tempat. "Senjata itu hanya boleh digunakan untuk ketangkasan saja. Tidak yang lain," ungkap Rudi. Royce ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 19.00 WIB setelah polisi memeriksa 5 saksi. Ia langsung ditahan. (dtk/02)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU