Penetapan Wali Kota Blitar Definitif Tunggu SK Kemendagri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 26 Des 2019 17:51 WIB

Penetapan Wali Kota Blitar Definitif Tunggu SK Kemendagri

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pemerintah Provinsi Jawa Timur akhirnya telah memproses dan mengajukan ke Menteri Dalam Negeri setelah lama menunggu status Walikota Blitar definitive. Usulan itu telah ditandatangani Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Blitar, Santoso, segera dilantik menjadi wali kota definitif menggantikan posisi Wali Kota Blitar nonaktif Samanhudi Anwar. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam pidatonya, ketika meresmikan Masjid Ar-Rahman di Komplek Hariyanto Islamic Center di Jl. Ciliwung Kota Blitar, Rabu(25/12) sore kemarin. Dalam mengawali sambutanya Khofifah mengatakan bahwa sebentar lagi Plt Walikota Blitar, menjadi Walikota Defenitif karena sudah menandatangani surat ke Mendagri. Saya sudah menandatangani pak, makanya saya bisa mengatakan sebentar lagi definitive menjadi walikota, tutur Gubernur Khofifah yang disambut tepuk tangan, juga Santoso tampak senyum yang duduk di urutan terdepan. Seiring peninjauan Masjid Ar-Rahman yang dianggap replika Masjid Nabawi di Kota Blitar, Gubernur Khofifah mengatakan jika pihaknya sudah menyampaikan update mengenai status Plt Walikota Blitar dan Plt Bupati Mojokerto. Saya sudah menandatangani surat kepada Mendagri, mengenai hal ini jadi sekarang sudah masuk ke Pak Mendagri, jawab Gubernur Khofifah. Selanjutnya dijelaskan Khofifah sudah masuk ke ranah Kemendagri, untuk memproses SK pengangkatan sebagai walikota definitive jelasnya. Diketahui sejak Walikota Blitar non aktif Samanhudi Anwar terjaring OTT KPK pada Juni 2018 silam, sempat terjadi kekosongan kekuasaan yang cukup lama sekitar 8 bulan. Karena terganjal proses hukum yang belum incraght atau mempunyai kekuatan hukum tetap. Hampir setahun, roda pemerintahan tidak bisa berjalan lancar, karena hanya dipimpin Wakil Walikota Blitar Santoso. Akhirnya per tanggal 12 Pebruari 2019, turun SK Gubernur Jatim mengenai pengangkatan Wakil Walikota Blitar Santoso menjadi Plt Walikota Blitar. Secara terpisah Plt Walikota Blitar Santoso ketika dikonfirmasi mengenai kabar diprosesnya SK Definitf pengangkatan dirinya sebagai walikota, mengatakan jika prosesnya masih panjang. Setelah SK dari Mendagri turun ke Gubernur, selanjutnya akan diparipurnakan di DPRD, kata Santoso. Dengan ini apakah bearti peradilan kasus korupsi Walikota Blitar non aktif Samanhudi Anwar sudah incraght atau berkekuatan hukum tetap, Santoso menegaskan sudah namun belum menerima Salinan keputusan mengenai hukuman yang dijatuhkan Mahkamah Agung. Saya belum menerima Salinan putusannya, tapi kepastiannya sudah incraght. Dengan info dari Bu Gubernur tadi, kita akan terus memantau prosesnya dan semoga segera selesai, pungkasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU