Pengacara Vanessa Minta JPU Hadirkan Saksi Penyidik Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 15 Mei 2019 13:37 WIB

Pengacara Vanessa Minta JPU Hadirkan Saksi Penyidik Polisi

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Persidangan kasus protitusi online dengan terdakwa Vanessa Angel dan tiga mucikari terpaksa ditunda. Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (14/5/2019) ini ditunda lantaran para saksi dan ahli dalam perkara ini berhalangan hadir. Pada sidang kali ini, lagi-lagi Vanessa Angel tampil beda saat hendak menjalani persidangan kasus yang menjeratnya. Bersama tiga mucikarinya Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Intan alias Nindy. Vanessa tampil anggun dengan jilbab warna abu-abu yang menutupi kepalanya. Sayangnya saat ditanya terkait motif jilbab, perempuan 27 tahun ini enggan berkomentar. Sementara untuk persidangan kasusnya ini harus ditunda. Lantaran saksi dan ahli yang seharusnya dimintai keterangan dalam sidang ini, yaitu saksi dari karyawan Vasa Hotel, Sutos, penyidik Polda Jatim dan ahli ITE dari Kominfo Jakarta berhalangan hadir. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto mengatakan, dua saksi yakni karyawan Vasa Hotel dan Sutos tidak bisa hadir dikarenakan baru saja mendapat surat panggilan mendadak. Hal itu membuat persidangan perkara ini terpaksa ditunda. Jadi saksi bisanya Kamis, (16/5/2019) besok. Sedangan ahli ITE dari Kominfo masih berada di Jakarta, kata Jaksa Novan Arianto usai persidangan tertutup kasus Vanessa Angel di PN Surabaya. Sementara itu, pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis meminta kepada Majelis Hakim untuk memerintahkan Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi penyidik bernama Angga. Milano juga meminta agar saksi lainnya bisa dihadirkan pada persidangan kasus ini yang digelar kembali pada Kamis (16/5/2019). Supaya cepat jalannya persidangan, kami meminta JPU agar menghadirkan para saksi-saksi pada sidang Kamis besok. Karena Jaksa menyampaikan untuk hari ini (kemarin) para saksi tidak bisa hadir, pinta Milano. Saat ditanya terkait sosok Rian Subroto dalam perkara Vanessa Angel, Milano enggan menjelaskan banyak. Sebab menurutnya tidak akan ada sosok yang bernama Rian Subroto tersebut. Sudahlah, tidak akan ada nama Rian Subroto, tegas Milano. Perkara ini bermula saat Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek salah satu hotel bintang lima di Surabaya. Dalam penggerebekan tersebut, Polisi mengamankan artis Vanessa Angel karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi online. Dalam perkara ini Vanessa didakwa dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Jo. Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU