Pengangguran, Jambret Tas Korban Berisi Uang Rp 23 ribu, Apes

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 23 Sep 2020 14:23 WIB

Pengangguran, Jambret Tas Korban Berisi Uang Rp 23 ribu, Apes

i

Tersangka penjambretan berdalil butuh uang, tapi apes dompet yang dijambret berisi uang Rp 23 ribu Rabu (23/9/2020)

Surabaya Pagi, Surabaya Pandemi Covid 19, ternyata membuat tersangka satu ini bingung mencari sesuap nasi. Pasalnya hampir 6 bulan lalu, dia sudah tidak bekerja menjadi kernet ekspedisi antar pulau. Tersangka berinisial ABS,19, warga Demak Jaya, Surabaya. Akibat perbuatannya pelaku berurusan dengan anggota reskrim Polsek Tegalsari. Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu I Made Sutayana menjelaskan pihaknya mengamankan tersangka penjambretan di wilayah Kampung Malang Tengah I no 85, Surabaya. Kronologi kejadian itu kata Made Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, sekira 18 September 2020, pukul 23.00 wib, korban bernama Elvira Fadjriah Nichmach,19, warga Dupak IV no 34 Surabaya. Naik motor membeli nasi di warung. Sedangkan dompet ditaruh di dasboard depan sepeda motor. Kemudian, tak lama pelaku datang dan menghampir motor korban dan dompet dibawah kabur. Tahu dompet di bawah kabur, teriak teriak jambret ...jambret. teriakan korban di dengar anggota yang melaksanakan kring serse langsung memburu pelaku dan akhirnya berhasil diamankan. Saat diperiksa tersangka Aris Bahar Saputra, 19, warga Demak Jaya , Surabaya mengaku kepepet pasca dirinya dirumahkan oleh perusahan. Dan untuk mencukupi kebutuhan hidup dirinya."ya untuk makan mas, karena sudah tak bekerja sebagai kernet,"terangnya. Barang bukti yang diumumkan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih nopol L 6732 ZY beserta anak kuncinya, 1 buah dompet. Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU