Pengedar Narkoba Wilayah Madura Diringkus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 18 Jan 2019 14:58 WIB

Pengedar Narkoba Wilayah Madura Diringkus

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya memberangus sindikat narkoba terus dilakukan Ditreskoba Polda Jatim. Hari ini, Jumat (18/1/2019), Kanit 4 Subdit III Kompol Bambang Hermawan, S.H. menangkap kasus Narkotika di SPBU by pass Madura, Kabupaten Madura. Saat ini tersangka telah menjalani proses penyidikan di Ditreskoba Polda Jatim. Ditreskoba Polda Jatim Kombes Pol Sentosa Ginting Manik menjelaskan pada hari Kamis tanggal 17 Januari 2019 sekira pukul 14.00 WIB. Pihaknya mencurigai dan akhirnya menangkap seseorang di SPBU by pass Suramadu, Kabupaten Bangkalan. Tersangka bernama Imam Syafii (32), warga Jaddih, Mantoan, Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. Kronologis penangkapan berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang bernama Imam, sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di daerah by pass suramadu, dari informasi tersebut kemudian petugas melakukan penyelidikan, setelah di dapati ciri-ciri pelaku petugas melakukan penangkapan terhadap saudara Imam. Selanjutnya petugas mengamankan tersangka berikut barang bukti. 1 (satu) klip plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 16,22 (enam belas koma dua puluh dua) gram, 1 (satu) hp merk samsung warna hitam, dan 1 (satu) helm. **foto** Saat diperiksa tersangka Imam mengaku kalau dirinya sudah berkecimpung di dunia narkotika ini selama setahun dan pelanggannya warga sekitar. "Untuk warga sekitar saja," terangnya. Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 (2) UU no. 35 thn 2009 tentang Narkotika. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU