Pengedar Pil Koplo di Kabupaten Pasuruan Sasar Warung Kopi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 28 Jan 2019 10:17 WIB

Pengedar Pil Koplo di Kabupaten Pasuruan Sasar Warung Kopi

SURABAYAPAGI.com - Polsek Nongkojajar meringkus seorang pengedar pil koplo yang kerap mengedarkan pil setan ini di sejumlah warung kopi di kawasan Nongkojajar dan sekitarnya. Tersangka yang diamankan adalah Samsul Hariono (21) warga Dusun Cemoro, Desa Blarang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Dari tersangka, Koprs Bhayangkara berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 100 butir pil logo Y dan uang tunai Rp 50.000. Kapolsek Nongkojajar AKP Akhmad Shukiyanto menjelaskan, dalam pemeriksaan diketahui tersangka merupakan karyawan swasta di sebuah perusahaan. Nah, tapi, kata dia, tersangka ini juga menjadi pengedar pil koplo. Alasannya, lanjut Shukiyanto, sapaan akrab Kapolsek, tersangka ini butuh tambahan untuk biaya kehidupan sehari - harinya. "Dalihnya sih karena gajian pabrik gak cukup. Jadi dia harus cari tambahan pendapatan. Ini masih kami kembangkan," paparnya. Ia menjelaskan, modusnya, tersangka ini menjual pil dari warung kopi ke warung kopi. Sasarannya jelas, siapa saja yang ada di warung kopi ditawari. "Nah jadi penjualannya by order. Ada yang pesan, ia layani. Transaksi selalu di warung kopi. Bahkan tak jarang tersangka ini safari dari warung kopi satu ke warung kopi lainnya," ungkapnya. Ia menerangkan, pasaran pembeli barang milik tersangka ini bervariasi. Ada yang kalangan pelajar, petani, dan masih banyak lagi. Mulai dari muda sampai tua, tersangka siap melayani pembelian pil setan. "Untungnya ya lumayan per 10 butir , ia bisa untung Rp 10 ribu lebih. Nah itung-itung bisa buat biaya tersangka untuk hidup sehari-hari. Kami akan kembangkan kasus ini," pungkas dia.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU