Pengelolaan Pasar, Kabid Perdagangan Sumenep Angkat Bicara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 16 Jul 2020 18:28 WIB

Pengelolaan Pasar, Kabid Perdagangan Sumenep Angkat Bicara

i

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kab. Sumenep, Ardi saat diklarifikasi terkait Pasar Kota didesa Kolor Kab. Sumenep.SP/ Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kab. Sumenep, Ardi mengaku sangat berterima kasih kepada awak media, karena pekerjaan bidangnya merasa ada yang mengkontrol terhadap dirinya sebagai Kepala Bidang Perdagangan pasar.

Meskipun begitu, pihaknya tidak punya wewenang untuk menjawab pertanyaan yang dituduhkan wartawan kepada dirinya. “Yang mempunyai wewenang menjawab persoalan tersebut adalah pak Kadis. Namun saat ini Pak KaDisperindag tidak masuk karena ada kegiatan di Kota Malang,” ujarnya kepada reporter Surabayapagi di ruang kerjanya (16/07).

Baca Juga: Pertengahan Ramadhan, Harga Sembako di Pasar Tradisional Mulai Berangsur Landai

Terkait keinginan Kepala Desa Kolor mengenai pasar Anom, Ardi mengaku sudah mengantongi data pekerja yang ada di pasar tersebut, “Hanya saja biar pak Kadis yang menyampaikannya, mungkin hari senin tapi tetap saya sampaikan, soalnya tidak punya hak menjawab sekalipun menjadi wewenang saya, jadi satu pintu ke Pak Kadis,” tegasnya.

Baca Juga: Aktivis Praja Sumenep Demo Soroti Peredaran Minol

Dikatakan Ardi, saran dan keinginan Kepala Desa Kolor, untuk melibatkan Bumdes di nilai sangat baik dan dapat membantu warga yang tidak memiliki pekerjaan. “Bahkan tidak hanya itu saja, di Desa Kolor terdapat beberapa Indomaret, Alfamart serta toko tradisional, yang dimana bisa di manfaatkan bagi warganya yang memiliki produk lokal seperti home industri untuk bisa mempromosikan di tempat tersebut. Ini sudah ada perbub tinggal di klarifikasi saja pemilik usahanya,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Novandri Kepala Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, mengatakan bahwa di desa terdapat Pemerintahan Desa yang semestinya dilibatkan dalam program pasar desa. “Sebaiknya kordinasi dengan Kepala Desa, namun Pemkab sama sekali tidak melakukan hal tersebut dengan Pemerintah Desa, padahal titik pasar kota itu ada di desa kolor,” urainya.

Baca Juga: Bupati Sumenep Himbau Agar Produk Lokal Dipertahankan

“Saya tidak menuntut banyak, hanya saja Pemerintah Kabupaten setidaknya berkordinasi kepada pemerintah desa terkait pasar desa. Dengan demikian akan ada sinergisitas antara pemerintah Kabupaten dan Pemerintahan Desa,” tutupnya.ar

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU