Pengesahan APBD 2019, Diwarnai Aksi Walk Out

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 01 Des 2018 08:42 WIB

Pengesahan APBD 2019, Diwarnai Aksi Walk Out

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengesahan APBD 2019 Kota Surabaya dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, Jumat (30/11) diwarnai walk out, karena dinilai tidak sesuai aturan. Jumlah APBD 2019 Kota Surabaya untuk belanja sebesar Rp 9,506,287,542,428. Sedangkan untuk anggaran pendapatannya adalah Rp 8,825,150,000,000. Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Surabaya Achmad Zakaria memutuskan keluar ruang sidang paripurna lantaran menganggap jalannya pengesahan APBD 2019 tidak sesuai aturan. Pria yang juga anggota badan anggaran itu menyoal tentang pengesahaan APBD 2019 tidak dilakukan dengan pamungkas pandangan akhir fraksi dalam sidang paripurna. Padahal sesuai aturan baru PP No 12 No 2018 pasal 9 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD, dalam pengesahan dokumen negara terutama perda APBD. "Ini tadi ada interupsi dari anggota Fraksi PKS, bahwa ternyata ada mata anggaran yang sudah disepakati di banggar dan tim anggaran tidak masuk dalam naskah akhir pengesahan APBD. Ini baru satu anggaran dari Rp 9,506,287,542,428,- artinya kita butuh waktu untuk meneliti lagi jangan jangan masih ada yang lain yang kelewatan," kata Zakaria. Anggaran yang terlewat tidak dimasukkan adalah anggaran pengadaan mobil pengentasan pengangguran di Surabaya yang ternyata tidak masuk perangkaan. Anggaran sebesar Rp 756 juta itu tidak dimasukkan sehingga jalannya sidang diinterupsi oleh anggota Fraksi PKS yang lain yaitu Reni Astuti. Namun setelah interupsi pimpinan setuju agar Pemkot melakukan revisi dan jalannya sidang diskors selama 10 menit sembari membenahi dokumen. Setelah pembenahan dokumen dan pengubahan angka di APBD 2019, pimpinan mempersilahkan agar anggota dewan membaca naskah persetujuan bersama berita acara pengesahan APBD 2019, tanpa ada pandangan akhir dari fraksi di DPRD Kota Surabaya. Hal tersebut dikatakan Zakaria menjadi masalah. "Saya walk out, saya sudah sampaikan meminta ada pandangan akhir fraksi agar kita ada waktu menelaah data perangkaan, siapa tahu masih ada yang terlewat dan menyatakan sikap akhir per fraksi terhadap masing-masing mata anggaran. Namun usulan saya tidak diterima," ujarnya. Pimpinan mengatakan pandangan akhir fraksi sudah dilakukan di tengah proses pembahasan APBD. Bukan di akhir proses sebelum APBD disahkan. Padahal menurut aturan seharusnya pandangan akhir fraksinya dilakukan di belakang sebelum pengesahan. "Ya kalau pandangan akhirnya di tengah-tengah ya belum matanglah perangkaannya. Walk out ini adalah bentuk konsistensi saya agar ke depan adanya mata anggaran yang terlewat dan hilang itu tidak terjadi lagi, ini seharusnya juga peran semua anggota dewan yang lain," katanya. Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji mengaku hal ini adalah bentuk kesalahan teknis. Dan ia sudah memintahkan agar anggaran itu dikembalikan dan dibenahi. "Tolong dikembalikan seperti semula, seperti penambahan seharusnya," kata Armuji. Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana mengatakan, tak masukkan anggaran pengadaan mobil pengentasan pengangguran itu adalah kelalaian bersama. "Tapi resume itu yang menulis kan sekwan. Yang lalu kita tanda tangan bersama. Kita hanya tinggal menjumlahkannya. Menurut saya ya hanya salah koreksi saat menulis resume itu saja," kata Wisnu. Sb/Alq

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU