Penggantian Agung Wicaksono Menjadi Dugaan Adanya Maladministrasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 27 Jan 2020 11:09 WIB

Penggantian Agung Wicaksono Menjadi Dugaan Adanya Maladministrasi

SURABAYAPAGI.COM- Dugaan maladministrasi itu lantaran Donny menjadi terpidana kasus penipuan. Pihaknya pun saat ini tengah mendalami kasus tersebut. Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meninjau kembali penunjukan Donny Andy S Saragih sebagai Direktur Utama TransJakarta. Sebab, Ombudsman menilai ada dugaan maladministrasi dalam penunjukan tersebut. "Ada dugaan maladministrasi. Karena yang bersangkutan sih sebenarnya dia menjadi terpidana untuk kasus penipuan. Sedang kami dalami sekarang kasusnya itu," tutur Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho, Senin (27/1/2020). Teguh mengatakan, tak seharusnya Anies menunjuk Donny Saragih untuk menggantikan Agung Wicaksono. Dia pun menduga ada maladministrasi dalam penunjukan itu. "Karena kan syarat untuk menjadi pimpinan BUMD itu kan, dia tidak boleh dalam waktu lima tahun ke belakang sebelum dia diangkat itu terlibat dalam kasus terpidana. Nah kami akan memastikan itu dulu," tuturnya. "Ada dugaan maladministrasi. Karena yang bersangkutan sih sebenarnya dia menjadi terpidana untuk kasus penipuan. Sedang kami dalami sekarang kasusnya itu. Karena sebetulnya sudah inkrah. Kalau sudah kasasi kan sudah inkrah," imbuh Teguh. Tak terima, Donny dan Andi kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Dalam putusan kasasi nomor 100 K/PID/2019 tertanggal 12 Februari 2019, majelis hakim menolak kasasi Donny dan Andi. Hakim bahkan menjatuhkan pidana penjara masing-masing dua tahun kepada keduanya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU