Penghitungan Surat Suara, Khofifah – Emil Beri Perhatian Khusus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 18 Apr 2019 10:45 WIB

Penghitungan Surat Suara, Khofifah – Emil Beri Perhatian Khusus

SURABAYAPAGI.com - Jumlah kartu suara sebanyak lima lembar, dan harus dihitung secara berurutan mulai dari surat suara untuk memilih Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota, memungkinkan penghitungan tersebut memerlukan waktu yang cukup panjang. Atas hal ini, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak memberikan perhatian khusus. Kata Khofifah, Proses penghitungan suara di tingkat TPS (tempat pemungutan suara) diharapkan bisa selesai pada tengah malam. Ini agar pengiriman kotak suara bisa diselesaikan pada hari itu juga sehingga tidak sampai dini hari. Dengan semakin cepat penghitungan suara, kata dia, dapat memberikan kesempatan istirahat bagi yang bertugas. "Kan timnya, ada saksi, ada KPPS, semua juga dari tadi malam mungkin juga sudah gak tidur. Tapi kalau penghitungannya sampai dini hari, ya mudah-mudahan berjalan dengan lancar," ujarnya kemarin. Khofifah mengatakan, yang menjadi kekhawatiran adalah lamanya ketika di bilik suara, dengan lima kertas suara yang dicoblos, semula estimasi waktu yang dibutuhkan adalah 5 menit, ternyata lebih cepat. Seperti di TPS 08 Jalan Raya Raya Tembelang, Pesantren Tembelang, Jombang terdapat 217 daftar pemilih tetap (DPT). Saat kedatangan Khofifah, atau sekitar pukul 10.45 WIB, sudah terdapat 140 pemilih menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2019. "Tapi kalau ini, kira kira satu setengah menit ya. 140 pemilih, bisa selesai sampai tiga jam," katanya. Khofifah berharap, dari 217 pemilih tersebut, bisa selesai sebelum pukul 13.00 WIB. Kemudian istirahat dan langsung dilaksanakan penghitungan. Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak berharap perhitungan surat suara Pilpres dan Pileg 2019 berlangsung dengan lancar dan baik seiring dengan partisipasi tinggi dari masyarakat untuk mempergunakan hak pilihnya. Penghitungan tersebut dimungkinkan memerlukan waktu yang cukup panjang mengingat jumlah kartu suara sebanyak lima lembar, dan harus dihitung secara berurutan mulai dari surat suara untuk memilih Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota. "Lembar surat suara cukup besar, lebih besar dari bilik suara yang ada. Tetapi hal tersebut tidak menyebabkan kesulitan untuk menentukan pilihan," ungkapnya sesaat setelah mencoblos di TPS 003 Kelurahan Surodakan Kematian Trenggalek Kabupaten Trenggalek, Rabu (17/4). Malahan menurutnya hal tersebut mempermudah pemilih untuk mencoblos pilihannya, karena di dalamnya terpampang foto para calon dengan jelas.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU