Pengusaha Minta Keringanan Pajak Pembangunan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 17 Mar 2020 22:23 WIB

Pengusaha Minta Keringanan Pajak Pembangunan

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta menggelar pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi, pada kesempatan tersebut pengusaha hotel dan restoran meminta keringanan pajak kepada Anies. Harapannya keringanan pajak itu bisa meredam dampak negatif yang dialami pelaku usaha imbas virus corona (Covid-19). "Tadi sih ada dari PHRI, dia mengusulkan PB1 (pajak pembangunan) untuk di restoran, hotel ya tidak disetor gitu. Itu usulan mereka," katanya, Selasa (17/3). Perlu diketahui, PB1 ini merupakan pajak restoran, berbeda dengan pajak pertambahan nilai (PPN). PB1 dipungut oleh Pemerintah Daerah (Pemda), sedangkan PPN dipungut oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP). "(Pengusaha meminta) keringanan pajak PB1. Itu kan yang kalau kita makan kan pasti ada tax-nya (pajaknya) ya, itu kan untuk pemerintah daerah, yang (besarnya) 10% itu," ujarnya. Namun demikian, anies belum mengambil keputusan terkait usulan para pengusaha tersebut.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU