Peningkatan PAD dari BPHTB Capai Rp 7 Miliar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 29 Nov 2020 15:34 WIB

Peningkatan PAD dari BPHTB Capai Rp 7 Miliar

i

Foto : Kantor Badan pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPPKAD) Kab. Sumenep (ft. Ainur Rahman/ SP)

SURABAYA PAGI, Sumenep - Badan pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep , berjanji akan memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat Kabupaten Sumenep, hal ini langkah yang terus dilakukan adalah inovasi pelayanan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

“Salah satu inovasi pelayanan adalah pembayaran pajak non tunai yakni menggunakan aplikasi virtual account. Tentu saja dengan menggunakan aplikasi tersebut dapat mempermudah dan memberikan pelayanan bagi masyarakat sekitar, khususnya di Kabupaten Sumenep “kata Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan BPPKAD Kabupaten Sumenep, Suhermanto SE,. ME  di ruang kerjanya kemarin

Baca Juga: Bupati Sumenep Himbau Agar Produk Lokal Dipertahankan

Menurutnya, salah satu upaya yang dilakukan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat adalah dengan merubah pembayaran pajak yang semula dilakukan tunai menjadi non tunai. Sehingga, masyarakat wajib pajak tidak perlu lagi datang dan antri untuk membayar pajak, namun cukup melalui aplikasi online sudah bisa dilakukan dari mana saja, dan kapan saja.

" Jelas pemerintah akan selalu memberikan yang terbaik dan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan maksimal, jadi untuk saat ini semua terdampak positif terhadap pelayanan kami khususnya di masa pandemi Covid-19 yang tentunya masyarakat dimudahkan dengan pelayanan online itu," ungkapnya.

Bahkan sambungnya, dengan pelayanan virtual account tersebut ada beberapa bentuk pelayanan yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).”Seperti halnya dari pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai kontribusi hingga melampaui 100 persen” tegasnya.

Suhermanto mengakui, meskipun dalam triwulan pertama hingga memasuki triwulan kedua PAD dari beberapa sektor pajak mengalami penurunan dengan kondisi pandemi Covid-19, namun sejak bulan Agustus hingga akhir Oktober mulai ada peningkatan PAD. Bahkan, untuk BPHTB sudah melampaui target hingga mencapai Rp 7 miliar lebih dari target Rp 5 miliar.

Baca Juga: Lalin dari Bangkalan Menuju Sampang dan Sumenep Tersendat Banjir

Dijelaskan, dari hasil pendapatan BPHTB ini setidaknya bisa menopang pendapatan pajak lainnya khususnya selama pandemi Covid-19 yang mengalami penurunan. “Karena itu, saat ini pihak kami  juga mengimbau kepada masyarakat untuk patuh didalam membayar pajak karena bayar pajak adalah kewajiban yang mengikat bagi warga negara” ucapnya.

Selain itu pihaknya meyakini target pajak  BPHTB bisa tercapai secara maksimal untuk tahun ini mengingat semua setoran berjalan dengan stabil meski di tengah pandemi coronavirus disease 2019 (covid-19).

 " Saya kira sekalipun suasana covid 19 tidak terpengaruh, karena pemerintah telah menggunakan virtual account " jadi untuk tahun 2020 ini pendapatan asli daerah (PAD) secara umum mencapai 60 persen. Sedangkan realisasi pencapaian dari pajak sendiri mencapai angka 64 persen”jelasnya.

Baca Juga: Oleng, Bus Tabrak Pohon dan Rumah Warga di Sumenep

Artinya, penerimaan pajak masih relatif lebih tinggi dari PAD secara umum. Meski di PAD sendiri masih ada retribusi, seperti retribusi pasar namun tidak keseluruhan berjalan. Lagi-lagi karena persoalan covid-19.

"Di samping itu juga pihaknya akan terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan seperti, perbaikan sistem dan Sumber Daya Manusia (SDM)  dan ini merupakan langkah konkrit saya ke depan,  agar masyarakat merasakan kenyamanan dan merasa dilayani," pungkasnya. ar

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU